Tinggalkan Rumah dalam Kondisi Kosong Saat Mudik Lebaran ke Kampung Halaman? Wajib Lakukan 10 Hal Ini

Wildan Apriadi
Senin 17 April 2023, 15:12 WIB
Ilustrasi meninggalkan rumah dalam keadaan kosong saat mudik lebaran ke kampung halaman (Sumber : freepik)

Ilustrasi meninggalkan rumah dalam keadaan kosong saat mudik lebaran ke kampung halaman (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Pulang ke kampung halaman pada saat mudik lebaran tentu saja merupakan hal yang paling dinantikan karena akan menghadirkan kebahagiaan luar biasa.

Bagi para perantau yang akan mudik lebaran dan meninggalkan rumah untuk sementara waktu, ada baiknya Anda harus mempersiapkan segalanya.

Terlebih, jika rumah Anda dibarkan kosong tanpa ada yang menjaga selama Anda mudik lebaran di kampung halaman.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru! Begini Aturan yang Benar Sholat Qadha dan Jamak Saat Mudik Lebaran Menurut Buya Yahya

Berikut ini adalah 10 hal yang wajib Anda lakukan jika ingin meninggalkan rumah saat mudik lebaran ke kampung halaman.

1. Mematikan semua aliran listrik dan alat elektronik lainnya.

2. Jika mudik cukup lama, kosongkan lemari es dan matikan aliran listriknya.

3. Kosongkan penampung air dan matikan aliran listrik pada pompa air.

Baca Juga: Soroti Reaksi AHY dan Annisa Pohan Dengar Nama Anas Urbaningrum, Warganet: Mukanya Kok Panik?

4. Mencabut seluruh colokan dari stop kontaknya.

5. Merapikan kabel yang masih berantakan baik di bawah karpet atau bahan yang mudah terbakar.

6. Mematikan seluruh lampu di ruangan.

7. Mencabut regulator tabung gas dan menutup dengan rapat serta simpan gas di tempat sirkulasi yang baik dan terlindungi dari sinar matahari.

8. Jika sebagai perokok aktif pastikan bara api pada puntung rokok sudah padam, sehingga aman dan tidak memicu kebakaran saat hendak mudik.

9. Titipkan rumah kepada petugas keamanan setempat.

10. Lapor RT dan RW untuk antisipasi dan mengurangi risiko kebakaran.

Baca Juga: Dibocorkan Nicholas Saputra, Bakal Ada AADC 3?

Demi ketenangan Anda selama berada di kampung halaman saat mudik lebaran, ada baiknya 10 hal di atas benar-benar harus dilakukan sebelum meninggalkan rumah.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )