Naik 8 Persen, Gaji PNS Golongan Paling Tinggi Capai Rp6 Juta, Berlaku Kapan?

Elsa Krismawati
Kamis 17 Agustus 2023, 05:30 WIB
Presiden Jokowi kenakan pakaian adat Tanimbar, Maluku di sidang tahunan MPR (Sumber : YouTube/Sekretariat Presiden)

Presiden Jokowi kenakan pakaian adat Tanimbar, Maluku di sidang tahunan MPR (Sumber : YouTube/Sekretariat Presiden)

INFOSEMARANG.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah mengumumkan bahwa gaji bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah, serta anggota TNI dan Polri, akan mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

Kenaikan gaji PNS ini pada tahun 2024 tentu menjadi kabar yang menyegarkan bagi para ASN.

Pengumuman mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada tahun 2024 ini diungkapkan oleh Presiden Jokowi dalam pidato mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan, yang disampaikan di Gedung DPR RI pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Baca Juga: 7 Font Asli Google untuk CV ATS Friendly, Dijamin Tembus Screening ATS

"Dalam RAPBN 2024, diajukan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN di tingkat pusat dan daerah, TNI, dan Polri sebesar 8 persen, serta kenaikan sebesar 12 persen untuk pensiunan," ujar Jokowi dalam pidatonya, yang disiarkan melalui kanal resmi YouTube DPR RI.

Lalu, berapa besaran gaji yang akan diterima oleh PNS setelah kenaikan gaji yang direncanakan pada tahun 2024 mendatang?

Baca Juga: Kuliner Unik di Semarang, Makan Soto di Warung Ini Bayar Suka-suka tapi Disuguhi Soal Matematika

Jumlah Besaran Gaji PNS Usai Naik 8 Persen

Apabila merujuk pada lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji terendah bagi PNS (golongan I/a dengan masa kerja 0 tahun) adalah sebesar Rp1.560.800.

Dengan kenaikan sebesar 8 persen, maka gaji PNS paling rendah golongan I/a berpotensi naik sekitar Rp124.864 hingga Rp186.864, sehingga mencapai kisaran Rp1.685.664 hingga Rp2.522.664.

Baca Juga: Kualitas Udara Buruk, Ibukota Akan Terapkan WFH dan PJJ Lagi, Mulai Kapan?

Sementara itu, gaji tertinggi bagi PNS (golongan IV/2 dengan masa kerja lebih dari 30 tahun) telah ditetapkan sebesar Rp5.901.200.

Dengan kenaikan gaji 8 persen, golongan IV/2 akan mencapai Rp6.373.296, mengalami peningkatan sekitar Rp472.096.

Untuk golongan menengah seperti golongan IIIb, dengan kisaran gaji pokok antara Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600, gaji yang diperkirakan pada tahun mendatang adalah antara Rp2.903.580 hingga Rp4.768.848.

Baca Juga: Bocoran Jenjang Karier PNS, Asal Lulusan SD, SMP, SMA hingga S3

Adapun bagi golongan tertinggi, yaitu golongan IVe, dengan gaji pokok antara Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200, gaji diperkirakan akan berada dalam rentang Rp3.880.548 hingga Rp6.373.296 pada tahun depan.

Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan gaji ini hanya berlaku untuk gaji pokok.

Penghasilan PNS masih mencakup sejumlah tunjangan, seperti tunjangan makan, tunjangan anak, dan tunjangan kinerja.

Baca Juga: 10 Tips untuk Introvert agar Sukses dan Nyaman di Tempat Kerja, Pertama Jangan Salahkan Keadaanmu!

Sebagai informasi, besaran gaji PNS ini akan mulai diberlakukan pada Tahun 2024 mendatang. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)