Naik 8 Persen, Gaji PNS Golongan Paling Tinggi Capai Rp6 Juta, Berlaku Kapan?

Elsa Krismawati
Kamis 17 Agustus 2023, 05:30 WIB
Presiden Jokowi kenakan pakaian adat Tanimbar, Maluku di sidang tahunan MPR (Sumber : YouTube/Sekretariat Presiden)

Presiden Jokowi kenakan pakaian adat Tanimbar, Maluku di sidang tahunan MPR (Sumber : YouTube/Sekretariat Presiden)

INFOSEMARANG.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah mengumumkan bahwa gaji bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah, serta anggota TNI dan Polri, akan mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

Kenaikan gaji PNS ini pada tahun 2024 tentu menjadi kabar yang menyegarkan bagi para ASN.

Pengumuman mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada tahun 2024 ini diungkapkan oleh Presiden Jokowi dalam pidato mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan, yang disampaikan di Gedung DPR RI pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Baca Juga: 7 Font Asli Google untuk CV ATS Friendly, Dijamin Tembus Screening ATS

"Dalam RAPBN 2024, diajukan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN di tingkat pusat dan daerah, TNI, dan Polri sebesar 8 persen, serta kenaikan sebesar 12 persen untuk pensiunan," ujar Jokowi dalam pidatonya, yang disiarkan melalui kanal resmi YouTube DPR RI.

Lalu, berapa besaran gaji yang akan diterima oleh PNS setelah kenaikan gaji yang direncanakan pada tahun 2024 mendatang?

Baca Juga: Kuliner Unik di Semarang, Makan Soto di Warung Ini Bayar Suka-suka tapi Disuguhi Soal Matematika

Jumlah Besaran Gaji PNS Usai Naik 8 Persen

Apabila merujuk pada lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji terendah bagi PNS (golongan I/a dengan masa kerja 0 tahun) adalah sebesar Rp1.560.800.

Dengan kenaikan sebesar 8 persen, maka gaji PNS paling rendah golongan I/a berpotensi naik sekitar Rp124.864 hingga Rp186.864, sehingga mencapai kisaran Rp1.685.664 hingga Rp2.522.664.

Baca Juga: Kualitas Udara Buruk, Ibukota Akan Terapkan WFH dan PJJ Lagi, Mulai Kapan?

Sementara itu, gaji tertinggi bagi PNS (golongan IV/2 dengan masa kerja lebih dari 30 tahun) telah ditetapkan sebesar Rp5.901.200.

Dengan kenaikan gaji 8 persen, golongan IV/2 akan mencapai Rp6.373.296, mengalami peningkatan sekitar Rp472.096.

Untuk golongan menengah seperti golongan IIIb, dengan kisaran gaji pokok antara Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600, gaji yang diperkirakan pada tahun mendatang adalah antara Rp2.903.580 hingga Rp4.768.848.

Baca Juga: Bocoran Jenjang Karier PNS, Asal Lulusan SD, SMP, SMA hingga S3

Adapun bagi golongan tertinggi, yaitu golongan IVe, dengan gaji pokok antara Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200, gaji diperkirakan akan berada dalam rentang Rp3.880.548 hingga Rp6.373.296 pada tahun depan.

Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan gaji ini hanya berlaku untuk gaji pokok.

Penghasilan PNS masih mencakup sejumlah tunjangan, seperti tunjangan makan, tunjangan anak, dan tunjangan kinerja.

Baca Juga: 10 Tips untuk Introvert agar Sukses dan Nyaman di Tempat Kerja, Pertama Jangan Salahkan Keadaanmu!

Sebagai informasi, besaran gaji PNS ini akan mulai diberlakukan pada Tahun 2024 mendatang. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )