TERNYATA! Segini Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS, Sebenarnya Berapa Batasan Umur yang Diberlakukan?

Arendya Nariswari
Minggu 13 Agustus 2023, 08:52 WIB
Nominalnya fantastis jika gaji PNS menerapkan sistem single salary (Sumber : Kominfo.go.id)

Nominalnya fantastis jika gaji PNS menerapkan sistem single salary (Sumber : Kominfo.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya menetapkan usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), lalu berapa rincian gaji pokok pensiunan PNS?

Dihimpun dari informasi resmi BKN, batas usia pensiun PNS tak lagi 58 tahun melainkan diperpanjang hingga umur 65 tahun.

BKN memberikan informasi terkait batasan usia PNS ini secara resmi dan rinci pada surat resmi K.26-30/V-119-2/99.

Baca Juga: Persiapan Daftar CPNS 2023? Ini 5 Link Pembelian Resmi E-Materai, Jadi Syarat Untuk Kelengkapan Dokumen Apa Saja? Cek DI SINI

Batas usia pensiun PNS yang menduduki jabatan fungsional tertulis jelas dalam aturan surat tresmi tersebut.

Terdapat tiga kategori batas usia pensiunan PNS menurut BKN, rinciannya yakni:

1. Bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional ahli muda, ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan batas usia pensiun yakni umur 58 tahun

2. Bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional ahli madya, batas usia pensiun yakni 60 tahun

3. Bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional ahli utama, batas usia pensiun yakni umur 65 tahun

Baca Juga: 9 Tips Lolos CPNS 2023, Harus Dicoba dari Sekarang

Sebab aturan di atas, jadi jika sudah memasuki batas usia seperti tertulis pada surat resmi maka akan diberhentikan dari instansi terkait.

Untuk informasi tambahan, berikut seperti tercantum pada PP Nomor 18 Tahun 2019 rincian gaji pokok pensiunan PNS:

1. IA mulai dari Rp1.560.000 sampai Rp1.751.900.

2. IB mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp1.854.700.

3. IC mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp1.933.200.

4. ID mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp 2.014.900.

Baca Juga: 5 Info Terbaru CPNS 2023 di Agustus, Jangan Terlewat Jika Mau Lolos!

Gaji pensiunan untuk PNS golongan II:

1. IIA mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp2.530.200.

2. IIB mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp 2.637.300.

3. IIC mulai Rp1.560.800 sampai Rp2.748.800.

4. IID mulai Rp1.560.800 sampai Rp2.865.000.

Baca Juga: Link Cek Formasi CPNS 2023 dan Cara Mencarinya, Hanya 1 Menit!

Gaji pensiunan PNS golongan III:

1. IIIA mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp 3.177.300.

2. IIIB mulai dari Rp 1.560.800 sampai Rp3.311.700

3. IIIC mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp3.451.800

4. IIID mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp3.597.800.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2023, Peluang Lolos Tinggi untuk Fresh Graduate dengan Keahlian Ini

Gaji pensiunan PNS golongan IV

1. IVA mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp3.750.000

2. IVB mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp3.908.700

3. IVC mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp4.074.000

4. IVD mulai dari Rp 1.1560.800 sampai Rp4.246.300

5. IVE mulai dari Rp 1.560.800 sampai Rp4.425.900.

Nah itu dia tadi batas usia pensiunan PNS yang diperpanjang dan juga rincian gaji pensiunan PNS.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)