8 Penambang di Banyumas Sempat Diingatkan agar Cepat Keluar, Kini Masih Terjebak di Tambang Emas Kedalaman 20 Meter

Noorchasanah Anastasia
Rabu 26 Juli 2023, 16:16 WIB
Lokasi tambang emas ilegal tempat 8 penambang terjebak, Rabu 26 Juli 2023. (Sumber : YouTube NNC TV)

Lokasi tambang emas ilegal tempat 8 penambang terjebak, Rabu 26 Juli 2023. (Sumber : YouTube NNC TV)

Delapan penambang emas yang terjebak di tambang emas ilegal di Banyumas adalah warga Bogor, Jawa Barat.

INFOSEMARANG.COM - Sebanyak 8 penambang emas di tambang emas ilegal Pancurendang Banyumas sudah terjebak selama lebih dari 12 jam. Kedalaman tambang emas ilegal tersebut mencapai 20 meter.

Dikutip dari NNC Chanel, ke-8 penambang sebelumnya sudah sempat diingatkan oleh penambang lainnya agar segera keluar. Lantaran adanya rembesan air dari galian tambang lain.

Diberitakan sebelumnya, para penambang emas ini terjebak sejak Rabu 26 Juli 2023 pagi. Mereka masuk ke area tambang emas ilegal pada Selasa 25 Juli 2023 malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Kronologi dan Kondisi Terkini 8 Penambang yang Terjebak di Tambang Emas Ilegal Banyumas

Delapan penambang yang terjebak, semuanya merupakan warga Bogor, Jawa Barat. Terungkap 8 identitas penambang yang terjebak, di antaranya:

  1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua Rt 02 Rw 08 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
  2. Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua Rt 02 Rw 05 Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor
  3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari Rt 01 Rw 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
  4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak Rt 02 Rw 07 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
  5. Marmumin (32) asal Desa Kiarasari Rt 02 Rw 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
  6. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari Rt 01 Rw 04 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
  7. Jumadi (33) asal Desa Cisarua Rt 01 Rw 08 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
  8. Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari Rt 02 Rw 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor

Baca Juga: Penyebab 8 Penambang Emas Banyumas Terjebak di Galian Diduga karena Hal Ini

Hingga Rabu sore, pihak yang berwajib masih berupaya untuk melakukan evakuasi dan berharap ke-8 penambang dalam kondisi selamat.

Diberitakan sebelumnya, lokasi penambangan tersebut merupakan tambang ilegal. Tambang emas ini diketahui tidak berizin karena sedang proses pendataan.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )