Bupati Banyumas Pilih Jalur Diskresi Tutup Permanen Tambang Emas Ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang

Galuh Prakasa
Sabtu 29 Juli 2023, 16:47 WIB
Bupati Banyumas mengambil jalur Diskresi untuk menutup permanen tambang emas di Desa Pancurendang, Banyumas. (Sumber : Instagram/basarnas_cilacap)

Bupati Banyumas mengambil jalur Diskresi untuk menutup permanen tambang emas di Desa Pancurendang, Banyumas. (Sumber : Instagram/basarnas_cilacap)

INFOSEMARANG.COM -- Bupati Banyumas, Achmad Husein, memanfaatkan mekanisme diskresi untuk rencana penutupan permanen tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Mekanisme tersebut perlu dilakukan lantaran kewenangan soal pertambangan sebenarnya bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten, tetapi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sebagaimana diketahui, Selasa, 25 Juli 2023 lalu terjadi insiden delapan penambang terjebak di lubang tambang emas ilegal itu. Karena itu, Bupati Achmad Husein mengambil keputusan tersebut demi keselamatan masyarakat.

"Diskresi adalah suatu hal yang belum diatur, akan kita ambil, karena ini keselamatan masyarakat," kata Bupati Achmad Husein dikutip dari Antara, Sabtu 29 Juli 2023.

Tapi, sebelum dilakukan penutupan permanen, Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten akan mempelajari dulu diskresi yang bakal digunakan oleh Pemerintah Kabupaten.

"Nanti kalau kami tutup itu secara yuridis formalnya benar, bukan asal tutup, tutup, tutup, nanti buka lagi. Kalau tutup, yuridis formalnya benar, maka kalau kemudian mereka buka, ada sanksi hukumnya," katanya.

Baca Juga: Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Bripda Ignatius Sempat Disebut Mati Karena Sakit

Rapat Evakuasi dengan Pemangku Kepentingan

Bupati dan jajaran Forkompinda beserta Basarnas telah menggelar rapat evakuasi pada Kamis, 27 Juli 2023. Hasil rapat menyetujui Basarnas sebagai pihak yang berwenang dan Pemkab Banyumas akan mendukung dengan sarana prasaran yang dibutuhkan.

Hal itu seperi genset dan pompa air berkapasitas besar. Seperti diketahui, penambang terjebak di dalam tambang dengan debit air yang tinggi dan lorong yang sempit.

"Kami penuhi, karena yang bisa bekerja dan punya ilmunya adalah Basarnas, jadi kita ikut Basarnas saja, sehingga juru bicaranya adalah Basarnas," ujar Bupati.

Operasi SAR di Beberapa Titik Lokasi

Operasi pencarian dan penyelamatan dilakukan oleh tim SAR gabungan hingga hari ini. Basarnas menerjunkan tim elit untuk membantu evakuasi.

Kekuatan personil sebayak 200 orang dari Basarnas, Kepolisian, TNI, dan pihak lain yang tidak disebutkan satu per satu dan dibagi ke dalam enam worksite.

Baca Juga: Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Disebut Akibat Kelalaian, Densus 88: Senjata dari Tas

Berikut adalah pembagian worksite yang sedang dikerjakan:

1. Worksite A-1 berada di galian Sumur Bogor dan menggunakan lima pompa air submersible.
2. Worksite A-2 berlokasi di galian Sumur Dondong dan menggunakan 2 pompa air submersible.
3. Worksite A-3 berada di Sumur I dan menggunakan dua pompa air submersible.
4. Worksite A-4 berada di Sumur II dan menggunakan satu pompa air submersible.
5. Worksite A-5 berlokasi di bendungan sungai dan menggunakan satu pompa air submersible.
6. Worksite A-6 berada di Galian Majenang dan menggunakan dua pompa air submersible.

Setiap tim punya tugas tersendiri, salah satunya adalah penyedotan air menggunakan submersible yang lebih besar untuk menutup titik-titik lokasi yang dicurigai ada kebocoran menuju lubang tambang.

Kamera Hole Turun Tangan untuk Menghitung Lama Kerja

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jateng ikut andil menurunkan kamera hole ke lubang tambang untuk memastikan debit penambahan air, guna menghitung lama kerja yang dibutuhkan.

Jadi, para petugas di lapangan bisa lebih siap dan tahu berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk evakuasi.

Baca Juga: FIX! PPPK Dapat Gaji Berkala di Tahun 2023, Begini Cara Perhitungannya

Delapan Penambang Asal Kabupaten Bogor

Delapan penambang yang terjebak di tambang ilegal Kabupaten Banyumas, mereka semua berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mereka adalah Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40).***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )