Ketahui Tentang Taxpayer Account Management, Buat Wajib Pajak Tidak Perlu Ribet Isi SPT Setiap Tahun Lagi

Jeanne Pita W
Selasa 25 Juli 2023, 20:50 WIB
Ilustrasi | Ketahui Tentang Taxpayer Account Management (Sumber : Freepik/storyset)

Ilustrasi | Ketahui Tentang Taxpayer Account Management (Sumber : Freepik/storyset)

INFOSEMARANG.COM -- Untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam Konferensi pers APBN Kita yang digelar pada Selasa (25/7/2023) menyebutkan bahwa tengah menyiapkan aplikasi taxpayer account management.

Lalu,apa yang dimaksud dengan Taxpayer Account Management tersebut?

Meski mungkin masih terdengar asing, namun secara umum aplikasi Taxpayer Account Management (TAM) ini merupakan sistem manajemen akun berbasis web yang dikembangkan oleh Internal Revenue Service (IRS) untuk membantu pembayar pajak mengelola akun mereka.

Baca Juga: Bank Mandiri Raih Penghargaan Best Bank in Indonesia di 2023 versi Euromoney

Aplikasi ini memungkinkan pembayar pajak untuk melihat informasi akun mereka.

Selain itu, Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak, mengajukan pengembalian pajak, hingga berkomunikasi dengan IRS melalui aplikasi ini.

Aplikasi TAM dapat diakses melalui situs web IRS atau melalui aplikasi seluler IRS.

Untuk menggunakan aplikasi TAM, pembayar pajak perlu membuat akun dan memasukkan nomor akun pajak mereka.

Baca Juga: 5 Jalur Turunan dan Menanjak Rawan Kecelakaan di Semarang, Wajib Diwaspadai

Setelah akun dibuat, pembayar pajak dapat mulai melihat informasi akun mereka, termasuk:

- Riwayat pembayaran pajak
- Pengembalian pajak yang diajukan
- Pajak yang masih terutang
- Potongan dan kredit pajak
- Denda dan bunga

Di Indonesia sendiri, pemerintah sedang mengupayakan sistem tersebut sehingga nantinya wajib pajak di Indonesia tidak perlu lagi mengisi SPT setiap tahunnya.

Rencana ini nantinya akan dijalankan pada Mei 2024.

Baca Juga: TikTok Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Buat Unggahan Teks Mirip Instagram Story! Begini Cara Menggunakannya

DJP Kemenkeu, Suryo Utomo menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi ini nantinya wajib pajak hanya perlu perlu memastikan kecocokan data dengan kebenarannya.

Apabila data yang masuk di sistem administrasi sudah sesuai, maka wajib pajak hanya perlu melakukan submit saja.

Namun jika ada data yang kurang sesuai, wajib pajak tinggal menambahkan atau mengoreksi data yang tercantum dalam sistem tersebut.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )