Bawa Hewan Peliharaan Saat Mudik Lebaran Pakai Transportasi Umum, Apakah Mungkin? Begini Solusinya

Wildan Apriadi
Kamis 13 April 2023, 11:06 WIB
Hewan peliharaan bisa dibawa mudik lebaran menggunakan KAI Logistik (Sumber : freepik)

Hewan peliharaan bisa dibawa mudik lebaran menggunakan KAI Logistik (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Bagi sebagian orang, punya hewan peliharaan dan harus ditinggalkan saat mudik lebaran mungkin jadi pilihan sulit.

Saat mudik lebaran, tempat penitipan hewan peliharaan mungkin banyak tersedia, tetapi hal tersebut tidak akan menjadi opsi bagi sebagian orang.

Lantas, apa solusi terbaik jika ingin membawa hewan peliharaan ke kampung halaman saat mudik lebaran?

Baca Juga: Besaran Gaji PPPK Golongan I-XVII, Cek Rincian Penghasilannya

Jika pemudik berangkat ke kampung halaman dengan menggunakan kendaraan sendiri barangkali tak akan jadi soal, tetapi bagaimana jika menaiki transportasi umum. apakah mungkin?

Ternyata ada cara agar hewan peliharaan kesayangan kamu bisa masuk kereta dan bahkan bisa diajak jalan-jalan menemani selama mudik.

Untuk membawa hewan peliharaan saat mudik lebaran, kamu bisa menggunakan jasa pengiriman dari KAI Logistik yaitu KALOG Express.

Baca Juga: 4 Brand Lokal dengan Koleksi Baju Lebaran Terlengkap, Langsung Jadi Incaran Cewek-cewek!

Namun, harus diperhatikan saat membawa hewan peliharaan menggunakan kereta api seperti berikut:

1. Perhatikan waktu pengiriman hewan peliharaan

Untuk periode Lebaran 2023, sehubungan angkutan barang KALOG Express akan libur pada tanggal 19-25 april 2023 maka batas pengiriman tanggal 15 april 2023.

2. Apa saja syaratnya?

Ada sejumlah syarat yang wajib dipahami dan diketahui oleh calon pengguna layanan pengangkutan hewan peliharaan dari KAI Logistik, yakni sebagai berikut:

- Pastikan hewan peliharaan yang akan dikirim berada dalam kondisi yang sehat.
- Hewan peliharaan harus ditaruh di dalam kandang yang kuat, dan ukurannya sesuai dengan jenis hewan yang akan dikirim.
- Pemilik wajib menyediakan makanan dan minuman hewan peliharaan di dalam kandang.
- Bisa menyertakan surat keterangan dari dokter hewan yang menyatakan bahwa hewan peliharaan dalam kondisi sehat.

Baca Juga: Keutamaan Salat Tarawih Malam ke-23: Allah Bangun Kota di Surga

3. Berapa tarif yang diperlukan?

Terkait hal ini, kamu perlu menginformasikan terlebih dulu kota keberangkatan dan kota tujuan pengiriman. Sebagai referensi, untuk pengiriman dari Jakarta ke Yogyakarta, estimasi biaya pengiriman hewan peliharaan terhitung dari 1 s.d. 10 kilogram (kg) pertama, yakni Rp100.000. Lalu, untuk 1 kg berikutnya tarif menyesuaikan kota tujuan pengiriman.

"Pengiriman hewan peliharaan ini adalah Service Station to Station yaitu pengiriman dan penerimaan langsung terdapat di kantor KALOG Express, sesuai dengan jadwal operasionalnya,” kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus.

Baca Juga: Tata Cara Salat Dhuha, Salat Sunnah Mulai dari 2 Rakaat

Untuk informasi lebih lanjut, kamu dapat mengontak KAI Logistik melalui akun Instagram @kalogistics, nomor WhatsApp +62813-8822-3205, atau email [email protected].

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )