Kronologi Wabah Antraks di Gunung Kidul, Bukan Makan Sapi yang Dikubur Kemenkes RI Sebut Ini Penyebabnya

Elsa Krismawati
Jumat 07 Juli 2023, 10:47 WIB
Ilustrasi : Sapi ternak (Sumber : unsplash.com)

Ilustrasi : Sapi ternak (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM - Beredar kabar di sejumlah media sosial wabah antraks yang terjadi di Gunung Kidul, Yogyakarta lantaran makan sapi yang sudah dikubur.

Namun, hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Kementerian Kesehatan RI.

Imran Pambudi selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI angkat bicara.

Baca Juga: Simulasi Kredit Honda ADV 160, Skutik Besar dengan Gaya Petualangan yang Mengagumkan

Melansir Antara, Imran Pambudi menyebut wabah antraks di Gunung Kidul ditandai serangkaian peristiwa kematian hewan ternak warga setempat.

Imran menjelaskan kronologi berawal dari kejadian Mei hingga Juni 2023.

Hewan ternak berjenis sapi dan kambing milik warga berinisial KR dan SY dilaporkan mati.

Baca Juga: Segera Berlaku! Sistem Single Salary Untuk Gaji PNS Hanya Untungkan Golongan Ini, Siapa Saja?

Matinya sapi ternak milik warga tersebut terjadi pada tanggal 18 Mei, 22 Mei.

Sementara, hewan ternak berjenis kambing mati pada 20 mei dan 2 Juni 2023.

"Kronologi diawali kasus kematian sapi milik salah satu warga berinisial KR, tejadi pada 18 mei 2023,"

"Lalu, disembelih dan dibagikan ke warga dan dikosumsi, ini salah satu penyebab penyebaran kasus," katanya dikutip Infosemarang.com dari antara, 7 Juli 2023.

Baca Juga: Tegas! Mahfud MD Fokus ke Pidana: Biangnya Panji Gumilang!

Imran menuturkan kasus kematian pertama warga Cinderejo Semanu, Gunung Kidul berinisial WP (72).

Diketahui, WP terlibat dalam proses penyembelihan hewan sapi milik SY pada 22 Mei 2023.

Sebelum meninggal, WP sakit dan dirawat di RS Pati Rahayu dengan keluhan gatal, bengkak dan luka spesifik dengan antraks jenis kulit.

Baca Juga: Tabel Gaji PNS 15 Jabatan Fungsional, Paling Rendah Rp3 Juta, Berapa Tertinggi?

Lalu, pada 3 Juni 2023, WP dirujuk ke Rumah Sakit lebih besar, RSUP Sardjito.

Di sana, WP melakukan pengambilan sampel darah dengan diagnosis suspek antraks.

"Bapak WP meninggal pada 4 Juni 2023," jelas Imran.

Baca Juga: Berapa Kenaikan Gaji PNS Tertinggi Bila Gunakan Sistem Single Salary?

Imran menyebut, bahwa kasus antraks hampir setiap tahun terjadi di Yogyakarta.

Pada tahun 2019, data Kemenkes RI mencatat terdapar 31 satu kasus.

Sementara pada tahun 2022 kasus antraks tercatat 23 kasus, meskipun belum ada laporan kematian.

Baca Juga: Sudah Tayang! Saksikan Drama Korea Revenant' Episode 5, Tayang Jam Berapa? Link Nonton Sub Indo

"Baru pada 2023 ini ada tiga kasus kematian akibat antraks di Indonesia, satu suspek WP karena sudah ada hasil,"

"Sementara dua yang lainnya belum sempat diperiksa karena langsung meninggal," tandas Imran.

Namun dari keterangan tim investigasi di Yogyakarta, dua pasien tersebut diketahui memiliki riwayat kontak dengan sapi yang positif antraks.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)