Tegas! Bareskrim Polri akan Segera Panggil Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Elsa Krismawati
Sabtu 01 Juli 2023, 15:58 WIB
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Sumber: @kepanitiaanAlZaytun)

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Sumber: @kepanitiaanAlZaytun)

INFOSEMARANG.COM-- Kontroveri Pondok Pesantrens (Ponpes) Al Zaytun memasuki babak baru.

Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) sudah memberi titik terang proses kasus Ponpes Al Zaytun

Bareskrim Polri akhirnya memastikan akan melakukan pemanggilan terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang

Baca Juga: Dampak Gempa Jogja, BPBD Pacitan: Puluhan Rumah di 12 Kecamatan Mengalami Kerusakan

Kabarnya pemanggilan Panji Gumilang akan dijadwalkan pada Senin 3 Juli 2023.

Dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV pad 1 Juli 2023, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan.

Panji akan dimintai klarifikasi terkait dugaan penistaan agama. 

Baca Juga: Link Live Streaming Laga Pembuka Liga 1 Indonesia 2023-2024: Bali United vs PSS Sleman, Sabtu 1 Juli 2023 Pukul 15.00 WIB

Kasus yang disangkakan adalah dugaan penistaan agama dan itu telah dilaporkan warga sekitar Ponpes Al Zaytun.

"Al-Zaytun kemungkinan baru Senin akan dipanggil klarifikasi," katanya seperti dikutip Infosemarang.com pada 1 Juli 2023.

Lebih lanjut, Agus menerangkan nantinya sehari setelah pemanggilan Panji Gumilang.

Pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara di Al Zaytun.

Baca Juga: Dampak Gempa Jogja, BPBD: 111 Titik Kerusakan di Wonogiri Terparah di Jawa Tengah

Gelar Perkara yang dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan itu.

"Mudah-mudahan, dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak," katanya.

Ia memastikan langkah tersebut akan berjalan cepat usai pemanggilan Panji Gumilang.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 Juli 2023 di Beberapa Daerah Indonesia, Cek Harga Terbarunya

"Nanti mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," ujarnya.

Diketahui, polisi mendapat dua laporan terkait Panji Gumilang

Dalam kedua laporan uty, Panji Gumilang sama-sama dilaporkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Baca Juga: Terbaru! Ridwan Kamil Sebut Kasus Al Zaytun Selesai Minggu Depan

Pertama laporan itu dilayangkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Selanjutnya, laporan dilayangkan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Baca Juga: Ditengah Polemik Ajaran Sesat Panji Gumilang, Menko Muhadjir Effendy Jamin Santri Al Zaytun Tetap Dapat Hak Pendidikan

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)