Gagal Temui David Ozora, Ibunda Mario Dandy Menangis Minta Maaf, Akui Akan Datang Lagi

Noorchasanah Anastasia
Senin 03 April 2023, 14:35 WIB
Ibunda Mario Dandy, Ernie Meike Torondek, yang juga merupakan istri dari Rafael Alun Trisambodo. (Sumber : Instagram @metrotv)

Ibunda Mario Dandy, Ernie Meike Torondek, yang juga merupakan istri dari Rafael Alun Trisambodo. (Sumber : Instagram @metrotv)

INFOSEMARANG.COM -- Ibunda Mario Dandy Satrio, Ernie Meike Torondek, tak bisa membendung air matanya saat meminta maaf kepada orangtua David Ozora.

Bermula saat Ernie meminta kepada orangtua David untuk menjenguk di rumah sakit.

Ia berniat meminta maaf kepada David atas perbuatan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy.

Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @metrotv, istri Rafael Alun Trisambodo ini menceritakan kronologi kedatangannya ke rumah sakit.

Baca Juga: Profil Dito Ariotedjo, Menpora Baru Pilihan Jokowi, Sosok Eksekutif Muda yang Satu Sirkel dengan Raffi Ahmad

Ernie bertemu dengan orangtua David dan menyampaikan secara langsung niatnya.

"Bapak, Ibu, bisakah saya menjenguk Ananda David?" tanyanya kepada orangtua David kala itu.

Namun rupanya ia mendapat penolakan dari pihak keluarga David.

Sambil menceritakan momen pertemuannya dengan orangtua David, tangis Ernie pecah dan tak terbendung.

"Jadi saya bilang, bapak ibu saya minta maaf, saya prihatin. Saya minta maaf sebagai orangtuanya Mario Dandy," ucapnya sambil tersedu.

Merasa tak menyerah, ibunda Mario Dandy ini juga berniat akan kembali meminta kesempatan untuk bertemu David di lain waktu.

Baca Juga: Viral Rumah Abah Jajang di Cianjur Ditawar Rp 2,5 M, Netizen Ramai-ramai Camping di Pekarangannya

"Jika saya tidak bisa bertemu David hari ini, besok saya akan kembali," ucapnya.

Dari pengakuan Ernie, kedua orangtua David mengaku sudah memaafkan kejadian nahas yang menimpa David.

Kedua orangtua David juga menegaskan proses hukum akan tetap berjalan.

Video tangisan ibunda Mario Dandy ini pun menuai komentar dari warganet.

Warganet mendukung keputusan orangtua David yang tidak akan menghentikan proses hukum.

Di sisi lain, warganet juga mengapresiasi sikap ibunda Mario Dandy yang meminta maaf langsung kepada pihak keluarga David Ozora.

Baca Juga: Libur Lebaran 2023, Wali Kota Semarang : Belum Ada Info soal Perpanjangan Cuti

Diketahui, Mario Dandy kini sudah berstatus sebagai tersangka penganiayaan David Ozora.

Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )