Perseteruan Babak Baru, Nikita Mirzani Kirim Surat Kuasa Atas Lolly ke Antonio Dedola

Rosiana Ch
Jumat 30 Juni 2023, 09:34 WIB
Toni Dedola spill isi chat WA Nikita Mirzani (Sumber : Kolase portalsemarang.id/Elsa Krismawati)

Toni Dedola spill isi chat WA Nikita Mirzani (Sumber : Kolase portalsemarang.id/Elsa Krismawati)

INFOSEMARANG.COM -- Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan mantan suami bulenya, Antonio Dedola, berlanjut.

Antonio Dedola kembali membongkar tabiat buruk Nikita Mirzani yang tiba-tiba mengiriminya surat kuasa atas Laura Meizani, alias Lolly, melalui seorang pengacara pada 22 Juni 2023.

Dalam surat kuasa tersebut disebutkan bahwa Nikita Mirzani berhak mengatur orang yang berhubungan dengan putrinya, mengingat ia masih menjadi wali sah.

Baca Juga: Biasanya Ikut Heboh, Nikita Mirzani Enggan Komentari Isu Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah, Netizen: Gak Berani Senggol Keluarga Sultan

"Dalam hal ini, klien kami dengan ini melarang anda untuk menghubungi Laura dengan cara apa pun, baik melalui media sosial/messenger/telepon, dll, atau secara langsung," bunyi keterangan dalam surat tersebut.

Tidak hanya Antonio Dedola, seluruh keluarga sang mantan suami juga tidak bisa berhubungan dengan Lolly.

Poin lainnya, Nikita Mirzani menuding Antonio Dedola memengaruhi Lolly untuk berhenti bersekolah.

Baca Juga: Bikin Surat Warisan, Nikita Mirzani Tidak Sebut Nama Lolly?

Nikita Mirzani juga meminta kepada Antonio Dedola untuk melarang Lolly memanggilnya dengan sebutan 'ayah' serta menggunakan namanya.

"Anda harus menahan diri untuk tidak membiarkan Laura memanggil anda 'ayah' di dpean umum."

Selain itu, disebutkan pula bahwa Antonio Dedola tidak boleh mengambil bayaran yang diterima Lolly dari endorsement.

Bila Antonio Dedola tidak melakukan apa yang diminta oleh Nikita Mirzani dalam surat kuasa tersebut, maka artis krontroversial tersebut berhak mengambil jalur hukum.

Antonio Dedola pun menjelaskan bahwa apa yang ditudingkan dalam surat tersebut seluruhnya bohong.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )