Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Begini Kilas Balik Kasusnya

Elsa Krismawati
Selasa 11 April 2023, 18:25 WIB
Potret Anas Urbaningrum saat bebas dari lapas Sukamiskin, Bandung (Sumber : tangkapan layar status Whatsapp)

Potret Anas Urbaningrum saat bebas dari lapas Sukamiskin, Bandung (Sumber : tangkapan layar status Whatsapp)

INFOSEMARANG.COM -- Eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, kembali menghirup udara segar, setelah dinyatakan bebas dari lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

Ratusan simpatisan 'sahabat anas' telah memadati halaman lapas Sukamiskin, sejak siang tadi 11 April 2023 untuk menyambut kebebasannya.

Baca Juga: Tempat Wisata Alam Paling Hits di Kota Semarang, Wajib Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Saat keluar, Anas langsung berbicara di depan awak media yang juga hadir meliput penyambutannya.

Dilansir dari media sosial instagram @anasubaninrum_ dirinya langsung berpidato.

Dalam pidato yang tidak dapat dipastikan untuk siapa tersebut, Anas menyatakan permohonan maaf sekaligus mengungkap bahwa dirinya yang bebas ingin berpikir ke depan.

Baca Juga: Disambut Ratusan Kader HMI, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas. Langsung Ungkap Hal ini:Mohon Maaf Kalau..

"Saya ingin mengatakan bahwa saya ingin berpikir ke depan. Ke depan itu juga sekaligus dengan permohonan maaf, mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar, merdeka, bebas ini mendatangkan permusuhan, pertentangan, tidak," kata Anas dalam pidatonya, Selasa, 11 April 2023.

Baca Juga: Bagi-bagi THR, Begini Cara Tukar Uang Baru Secara Online Pakai Aplikasi PINTAR

Setelah acara penyambutannya tersebut, Anas bergeser menuju acara Silaturahmi Akbar yang diselenggarakan di rumah makan Ponyo, Cinunukan, Kabupaten Bandung.

Kilas Balik Kasus Anas Urbaningrum

Anas terjerat kasus korupsi pada tahun 2013.Ia diduga menerima suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Waktu Pembayaran, Bacaan Niat, Serta Hukum-Hukum Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Mulai dari Wajib, Mubah, hingga Haram

Kasus ini bermula pada tahun 2011, ketika Anas menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Pada saat itu, pemerintah tengah membangun Wisma Atlet Hambalang sebagai persiapan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016.

Anas diduga menerima suap sebesar Rp 13 miliar dari pengusaha Hambalang, Rp 3,7 miliar dari pengusaha PT Adhi Karya, serta menerima hadiah berupa mobil dan rumah mewah.

Baca Juga: Brown Canyon, Destinasi Wisata di Semarang Instagramable, Vibesnya Seperti di Luar Negeri!

Anas juga diduga melakukan penggelapan dana partai sebesar Rp 1,3 miliar.

Setelah penyidikan selama beberapa bulan, Anas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2013.

Anas kemudian ditahan oleh KPK dan dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun oleh Pengadilan Tipikor pada tahun 2014.

Baca Juga: Tawarkan Suasana Belanda Tempo Dulu, Kota Lama Bisa Jadi Destinasi Libur Lebaran di Semarang

Namun, Anas mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan pada tahun 2015, vonisnya dikurangi menjadi 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta.

Anas juga diwajibkan mengembalikan uang suap sebesar Rp 5 miliar kepada negara.

Baca Juga: 19 Lokasi Penukarang Uang Baru di Kota Semarang dan Sekitarnya,Persiapan Bagi THR Buat Ponakan Saat Lebaran

Kasus korupsi Anas Urbaningrum menarik perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat, karena Anas merupakan seorang politisi yang terkenal dan memiliki pengaruh di dunia politik Indonesia. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )