Info Mudik Lebaran 2023: Daftar Jalan Tol yang Dibatasi untuk Kendaraan Pengangkut Barang

Wildan Apriadi
Selasa 11 April 2023, 14:14 WIB
Kemacetan gerbang tol saat mudik lebaran (Sumber : Twitter)

Kemacetan gerbang tol saat mudik lebaran (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM - Jelang arus mudik lebaran 2023, Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

Seperti diketahui, arus mudik lebaran pasti akan membuat lalu lintas jalan raya padat dipenuhi pemudik yang hendak bertolak ke kampung halaman.

Maka dari itu, hal tersebut harus disiasati apalagi mudik lebaran tahun sekarang diprediksi akan lebih padat dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Viral Video Dokter Koas Adu Mulut dengan Pengunjung RS Pirngadi Medan, Diduga Berawal dari Parkir

“Rekayasa lalu lintas di titik–titik rawan kemacetan dilakukan demi menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas Angkutan Lebaran,” kata Dirjen Hendro, dikutip dari laman resmi Kementerian Perhubungan RI.

"Perlu dilakukan pengaturan lalu lintas jalan menuju pelabuhan penyeberangan pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2023 atau 1444 Hijriah,” ucapnya.

Adapun operasional kendaraan barang terdiri dari lima kategori, yakni mobil barang dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan.

Baca Juga: Jung Chaeyool Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya, Syuting Drama Wedding Impossible Dihentikan

Kemudian, mobil barang dengan kereta gandeng, dan mobil barang yang digunakan sebagai alat pengangkut hasil galian, seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Pembatasan operasional angkutan barang ini akan diberlakukan pada ruas jalan tol dan non tol yang dimulai pada Senin, 17 April 2023 pukul 16.00 sampai dengan Jumat, 21 April 2023 pukul 24.00 waktu setempat.

Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2023: Perkiraan Tarif Tol Jalan Trans Jawa untuk Kendaraan Golongan I

Berikut adalah daftar jalan tol yang dibatasi untuk angkutan pengangkut barang

1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung

2. DKI Jakarta-Banten: Jakarta-Tangerang-Merak

3. DKI Jakarta: Prof. DR. Ir. Sedyatmo, Jakarta Outer Ring Road (JORR), dan Dalam Kota Jakarta

4. DKI Jakarta dan Jawa Barat

a) Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong;
b) Cigombong-Cibadak (Fungsional);
c) Bekasi-Cawang-Kampung Melayu; dan
d) Jakarta-Cikampek.

5. Jawa Barat

a) Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi;
b) Cikampek-Palimanan-Kanci;
c) Jakarta-Cikampek II Selatan (Fungsional);
d) Cileunyi-Cimalaka; dan
e) Cimalaka-Dawuan (Fungsional).

6. Jawa Barat-Jawa Tengah: Kanci-Pejagan

7. Jawa Tengah

a) Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang;
b) Krapyak-Jatingaleh, (Semarang);
c) Jatingaleh-Srondol, (Semarang);
d) Jatingaleh-Muktiharjo, (Semarang);
e) Semarang-Solo-Ngawi;
f ) Semarang-Demak; dan
g) Jogja-Solo (Fungsional)

8. Jawa Timur

a) Ngawi-Kertosono-Mojokerto-Surabaya-Gempol-Pasuruan-Probolinggo;
b) Surabaya-Gresik; dan
c) Pandaan-Malang.

Baca Juga: Video CCTV Ungkap Aksi Mario Dandy Ganti Plat Mobil Rubicon Agar Terhindar dari Pajak, Warganet: Speechless!

Meski demikian, pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor mudik dan balik gratis, dan barang pokok.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)