Mellisa Anggraini sebut Peran Shane Lukas Tak Hanya Merekam Penganiayaan pada David :Memuluskan Niat Jahat

Elsa Krismawati
Selasa 13 Juni 2023, 07:30 WIB
Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Mellisa Anggraini geram dengan kelakar kuasa hukum Shane Lukas yang ingin meminta keringanan hukuman.

Tak hanya meminta keringanan hukuman, Happy Sihombing selaku pengacara Shane Lukas sesumbar ingin kliennya tersebut bebas dari segala tuntutan hukum.

Padahal, Shane Lukas merupakan salah satu terdakwa penganiayaan berat terencana David Ozora yang menyebabkan korban koma hingga luka berat di bagian syaraf kepala.

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas, Siapa Saja Saksi yang Hadir?

Mellisa Anggraini, melalui akun Twitter pada 12 Juni 2023 membagikan sebuah utas tentang keterlibatan Shane Lukas.

Pengacara berkacamata itu, membeberkan peran Shane Lukas terhadap peristiwa keji pada anak korban yang terjadi 20 Februari 2023 lalu.

Terdapat 15 point yang dijabarkan oleh Mellisa, terkait dugaan keterlibatan Shane dalam penganiayaan terencana itu.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Tenyata Ini Tim Sepak Bola Wanita Pertama di Dunia, Berasal dari Inggris

Salah satunya, Shane setuju untuk merekam kejadian saat Mario Dandy menganiaya David.

Bahkan, Shane Lukas dengan inisiatif dirinya meminta Handphone Mario.

"Di perjalanan menuju lokasi anak korban, SL mendengar cerita versi MDS dan anak AG, dan menyampaikan kata-kata yang provikatif,"

Baca Juga: 4 Pesepak Bola Dunia yang Menikah dengan Fansnya Sendiri, Salah Satunya Lionel Messi

"Bahkan bertanya nanti dirinya ngapain aja di sana, saat MDS minta dia nanti merekam aja, SL mengiayakan serta meminta kepada MDS, 'mana HP Lo' " tulis Mellisa seperti dikutip Infosemarang.com pada 13 Juni 2023.

Tak sampai di situ, rupanya Shane berperan untuk memastikan apakah David Ozora ada di dalam rumah yang dituju, di mana saat itu anak korban tengah berada di rumah temannya.

Baca Juga: Poin FIFA yang Bisa Diraih Timnas Indonesia Saat Lawan Palestina, Kalau Menang Dapat Berapa?

"SL ikut mengintip ke garasi rumah teman anak korban untuk melihat apakah anak korban di dalam," sambungnya.

Shane Lukas juga mendengar kalau anak korban sudah 17 tahun sehingga lebih baik dipukul dari pada dilapor polisi.

Mirisnya lagi, Mellisa Anggraini menyebut Shane yang mencontohkan posisi tobat pada kliennya itu.

"Ketika anak korban sudah turun menemui, SL melihat sudah ada kekerasan terhadap anak korban seperti push up, posisi tobat, plank dll, bahkan SL ikut mencontohkan bagaimana posisi tobat yg benar kpd anak korban," terang Mellisa.

Baca Juga: Bukan Prank! Lionel Messi Gak Jadi ke Indonesia Kemungkinan Benar, Bakal Langsung Terbang ke Miami Usai dari China

Mellisa mengharapkan semua perbuatan pelaku untuk dipertanggungjawabkan,termasuk Shane Lukas.

"SL sdh memuluskan niat jahat MDS utk menganiaya anak korban sampai anak korban koma dan kritis di rs," tandas Mellisa.

Diketahui, sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan kembali digelar, hari ini 13 Juni 2023 di Pengadilan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jadi Incaran, Warganet Bongkar Identitas Haters Putri Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Sidang lanjutan kedua terdakwa penganiayaan berat David Ozora ini akan menghadirkan saksi dari pihak keluarga.

Saksi yang sudah pasti hadir dan dihadirkan adalah Jonathan Latumahina, ayah David Ozora. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )