Mellisa Anggraini sebut Peran Shane Lukas Tak Hanya Merekam Penganiayaan pada David :Memuluskan Niat Jahat

Elsa Krismawati
Selasa 13 Juni 2023, 07:30 WIB
Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Mellisa Anggraini geram dengan kelakar kuasa hukum Shane Lukas yang ingin meminta keringanan hukuman.

Tak hanya meminta keringanan hukuman, Happy Sihombing selaku pengacara Shane Lukas sesumbar ingin kliennya tersebut bebas dari segala tuntutan hukum.

Padahal, Shane Lukas merupakan salah satu terdakwa penganiayaan berat terencana David Ozora yang menyebabkan korban koma hingga luka berat di bagian syaraf kepala.

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas, Siapa Saja Saksi yang Hadir?

Mellisa Anggraini, melalui akun Twitter pada 12 Juni 2023 membagikan sebuah utas tentang keterlibatan Shane Lukas.

Pengacara berkacamata itu, membeberkan peran Shane Lukas terhadap peristiwa keji pada anak korban yang terjadi 20 Februari 2023 lalu.

Terdapat 15 point yang dijabarkan oleh Mellisa, terkait dugaan keterlibatan Shane dalam penganiayaan terencana itu.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Tenyata Ini Tim Sepak Bola Wanita Pertama di Dunia, Berasal dari Inggris

Salah satunya, Shane setuju untuk merekam kejadian saat Mario Dandy menganiaya David.

Bahkan, Shane Lukas dengan inisiatif dirinya meminta Handphone Mario.

"Di perjalanan menuju lokasi anak korban, SL mendengar cerita versi MDS dan anak AG, dan menyampaikan kata-kata yang provikatif,"

Baca Juga: 4 Pesepak Bola Dunia yang Menikah dengan Fansnya Sendiri, Salah Satunya Lionel Messi

"Bahkan bertanya nanti dirinya ngapain aja di sana, saat MDS minta dia nanti merekam aja, SL mengiayakan serta meminta kepada MDS, 'mana HP Lo' " tulis Mellisa seperti dikutip Infosemarang.com pada 13 Juni 2023.

Tak sampai di situ, rupanya Shane berperan untuk memastikan apakah David Ozora ada di dalam rumah yang dituju, di mana saat itu anak korban tengah berada di rumah temannya.

Baca Juga: Poin FIFA yang Bisa Diraih Timnas Indonesia Saat Lawan Palestina, Kalau Menang Dapat Berapa?

"SL ikut mengintip ke garasi rumah teman anak korban untuk melihat apakah anak korban di dalam," sambungnya.

Shane Lukas juga mendengar kalau anak korban sudah 17 tahun sehingga lebih baik dipukul dari pada dilapor polisi.

Mirisnya lagi, Mellisa Anggraini menyebut Shane yang mencontohkan posisi tobat pada kliennya itu.

"Ketika anak korban sudah turun menemui, SL melihat sudah ada kekerasan terhadap anak korban seperti push up, posisi tobat, plank dll, bahkan SL ikut mencontohkan bagaimana posisi tobat yg benar kpd anak korban," terang Mellisa.

Baca Juga: Bukan Prank! Lionel Messi Gak Jadi ke Indonesia Kemungkinan Benar, Bakal Langsung Terbang ke Miami Usai dari China

Mellisa mengharapkan semua perbuatan pelaku untuk dipertanggungjawabkan,termasuk Shane Lukas.

"SL sdh memuluskan niat jahat MDS utk menganiaya anak korban sampai anak korban koma dan kritis di rs," tandas Mellisa.

Diketahui, sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan kembali digelar, hari ini 13 Juni 2023 di Pengadilan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jadi Incaran, Warganet Bongkar Identitas Haters Putri Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Sidang lanjutan kedua terdakwa penganiayaan berat David Ozora ini akan menghadirkan saksi dari pihak keluarga.

Saksi yang sudah pasti hadir dan dihadirkan adalah Jonathan Latumahina, ayah David Ozora. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)