Full Senyum, THR PNS Cair! Segini Besaran Tunjangan Hari Raya ASN dan Pensiunan

Elsa Krismawati
Senin 10 April 2023, 10:18 WIB
ilustrasi THR PNS bisa segera dicairkan (Sumber : Pixabay)

ilustrasi THR PNS bisa segera dicairkan (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM - Pegawai Negeri Sipil alias PNS sudah bisa full senyum, THR sudah dicairkan Kementerian Keuangan.

Ya, tunjangan hari raya ASN dan pensiunan dengan alokasi sebesar Rp 38.9 triliun sudah dilakukan sejak 4 April 2023.

Melansir cnbcindonesia, Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tri Budhianto menjelaskan bahwa satuan kerja yang ingin mencairkan THR sudah dapat dilakukan mulai besok.

Baca Juga: Malam Lailatul Qadar di 10 Hari terakhir Ramadhan, Perbanyak Amalan Berikut

Artinya pada tanggal 11 April 2023 Aparatur Sipil Negara sudah bisa mendapatkan tunjangan hari raya.

Adapun anggaran THR PNS dan ASN 2023 yang sebesar Rp 38.9 triliun tersebut terdiri dari Rp 11.7 Triliun untuk seluruh ASN yang bekerja di kementerian atau lembaga.

Diantaranya adalah pejabat negara, TNI, Polri, sebanyak 1,8 Juta ASN.

Baca Juga: Tayang Hari ini 10 April 2023,LINK Nonton dan Sinopsis Drakor Oasis Episode 11 Sub Indo

Sementara Rp 17.4 triliun diperuntukan untuk pengalokasian tunjangan hari raya bagi ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang.

Termasuk guru yang menerima tunjangan profesi sebanyak 1,1 juta guru daerah, serta yang menerima penghasilan tambahan sebanyak 527.400 orang guru.

Baca Juga: 5 Hal Sepele Bisa Batalkan Pahala Puasa, Ibadah Puasa Jadi Sia-sia

Kemudian, ada juga sebesar Rp 9,8 triliun yang ditujukan untuk THR pensiunan PNS yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN), sebanyak 2,9 juta orang.

Lantas, bagaimana dengan besaran THR PNS tahun 2023 ini?

Baca Juga: Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar,Doa Yang Diajarkan Rasullulah Pada Aisyah RA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkapkan bahwa komponen THR PNS dan pensiunan tahun ini sama dengan tahun lalu.

Dia menjabarkan komponen THR PNS dan pensiunan diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Baca Juga: Apa itu Malam Lailatul Qodar? Begini Penjelasan Menurut Qur'an dan Hadis

Bagi instansi pemerintah daerah, Sri Mulyani menuturkan pegawainya diberikan paling banyak 50% tambahan penghasilan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk mengetahui lebih lanjut besarannya, berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan untuk menghitung nilai THR Lebaran tahun 2023:

Baca Juga: Begini Cara Cek Tarif Tol Pakai Aplikasi di HP. Praktis, Lengkap Dengan Rute!

Gaji pokok PNS Golongan I:

- Gaji pokok PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Gaji pokok PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Gaji pokok PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Gaji pokok PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, PSSI Klaim Siap Gelar Piala Dunia U17, Emang Bakal Ditunjuk FIFA?

Gaji pokok PNS Golongan II:

- Gaji pokok PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Gaji pokok PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Gaji pokok PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Gaji pokok PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Heboh Taxi Driver 2 Angkat Cerita Kasus Burning Sun, Apa Itu Skandal Burning Sun?

Gaji pokok PNS Golongan III:

- Gaji pokok PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Gaji pokok PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Gaji pokok PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Gaji pokok PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Selain Film Buya Hamka, Ini Rekomendasi Film Biografi Tokoh Nasional Indonesia Lainnya!

Gaji pokok PNS Golongan IV:

- Gaji pokok PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Gaji pokok PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Gaji pokok PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Gaji pokok PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Gaji pokok PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Itulah informasi mengenai THR PNS yang dapat kami sampaikan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )