Rugi Karena Difitnah, Desta Siap Polisikan Akun Penyebar Hoax Soal Perselingkuhan dengan Gege

Rosiana Ch
Senin 29 Mei 2023, 22:50 WIB
Curhat Desta (Sumber : Kolase Twitter @Kyliejenong/Instagram @desta80s)

Curhat Desta (Sumber : Kolase Twitter @Kyliejenong/Instagram @desta80s)

INFOSEMARANG.COM -- Perceraian Desta Mahendra dengan Natasha Rizki yang tidak diketahui sebabnya memicu beragam kabar simpang siur.

Salah satunya isu bahwa Desta sebenarnya telah berselingkuh dengan perempuan bernama Gege Elisa.

Namun, kabar tersebut dibantah secara tegas oleh pihak Desta maupun Natasha Rizky. Mereka mengklaim bahwa kabar tersebut hanya fitnah belaka.

Tidak terima dengan isu miring tersebut, pihak Desta mengaku siap melaporkan akun-akun media sosial penyebar fitnah.

"Kuasa hukum sudah bilang, sudah merencanakan upaya hukum buat yang masih fitnah," kata Desta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (29 Mei 2023).

Baca Juga: Ibu Virgoun Ngamuk Dinilai 'Sok Ngartis', Ngaku Dulunya Bintang Radio dan Televisi

Desta mengaku isu tersebut sangat merugikan dirinya.

Meski begitu, proses hukum akun penyebar fitnah baru akan dilakukan setelah kasus perceraiannya dengan Natasha Rizki selesai.

"Fokus ke sini dulu, lah. Intinya ini (perceraian) keputusan bersama, baik-baik. Jadi nggak usah digoreng ke mana-mana," pesannya.

Dalam kesempatan yang sama, Natasha Rizki juga meminta publik untuk tidak lagi memfitnah suaminya itu.

Pasalnya, Desta merupakan sosok yang baik dan tidak berbuat macam-macam.

"Itu semua fitnah ya, itu tidak benar," tegas Natasha Rizki.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )