Tolak Kiriman Makanan dari Sasaeng, Jungkook BTS Malah dapat Ancaman Pembunuhan

Amelia Pricilia
Selasa 16 Mei 2023, 19:13 WIB
Jungkook BTS saat pemotretran bersama dengan Calvin Klein. (Sumber : Instagram @calvinklein)

Jungkook BTS saat pemotretran bersama dengan Calvin Klein. (Sumber : Instagram @calvinklein)

INFOSEMARANG.COM -- Jungkook BTS menerima ancaman pembunuhan dari sasaeng usai dirinya menolak kiriman makanan.

Ancaman pembunuhan dari sasaeng ini ia ungkap secara publik di media sosial.

Dalam ancaman tersebut, sasaeng ini mengaku akan membunuh Jungkook.

Dirinya bahkan menyebut tahu alamat rumah dari lead vocal BTS ini.

Sasaeng ini mengaku kecewa dengan Jungkook karena menolak kiriman makanan darinya.

Baca Juga: Viral Video Lucky Hakim Ikut Ucapkan Salam Khas Ponpes Al-Zaytun: Bukannya dari Keyakinan Sebelah?

"Saya tahu di mana rumahnya dan rumahnya dekat dengan rumah saya,"

"Aku bersumpah, beberapa bulan lagi dan kamu akan melihat Jungkook di kuburan" tulisnya.

Sebelumnya, Jungkook sempat menulis pesan kepada penggemarnya untuk tidak lagi mengirimkan makanan.

Pentolan BTS ini mengaku tidak akan memakan makanan yang dikirimkan.

Jungkook menghargai pemberian penggemarnya, namun dirinya memberi saran agar penggemar membeli makanan untuk dinikmati sendiri.

Baca Juga: Demi Keadilan Sopir Bus Tragedi Guci,Hotman Paris Rela Minta Tolong Warganet Uber Kontak Pejabat KNKT:Butuh....

"Jangan mengirim makanan ke rumah, aku tidak akan memakannya meskipun kamu memberikannya,"

"Aku mengerti atas niat baiknya, tapi aku makan dengan baik. Kamu bisa membelinya untuk dirimu sendiri," tulis Jungkook.

Mengenai ancaman pembunuhan yang diterima Jungkook BTS, penggemar menggaungkan tagar #ProtectJungkook di Twitter.

Penggemar BTS yang disapa Army ini juga meminta BigHit untuk melindungi Jungkook terkait ancaman ini.

 

 

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )