Hotman Paris Makin Yakin Sopir Bus Tragedi Guci Tak Bersalah : Kelalaian Tidak Terbukti

Elsa Krismawati
Selasa 16 Mei 2023, 17:39 WIB
Hotman Paris pertanyakan kelayakan parkir dan Dinas Pariwisata menyusul adanya tragedi bus masuk jurang di Guci (Sumber : instagram @hotmanparisofficial)

Hotman Paris pertanyakan kelayakan parkir dan Dinas Pariwisata menyusul adanya tragedi bus masuk jurang di Guci (Sumber : instagram @hotmanparisofficial)

INFOSEMARANG.COM - Hotman Paris mengungkapkan keyakinannya bahwa Sopir bus tragedi di Guci tidak bersalah.

Hal itu dikatakan Hotman Pasris, setelah mendengar pernyataan dari salah seorang senior investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), bernama Ahmad Wildan.

Diunggah melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, video pernyataan Ahmad Wildan yang menyebut penyebab bus masuk jurang bukan disebabkan malfungsi rem tangan pada bus.

Baca Juga: Nama Venna Melinda Tercatat di Daftar Bacaleg Perindo dan PAN, Mana yang Benar?

"kemungkinan itu tipis ya, pertama temuan di langan bahwa rem tangan itu masih aktif, ketika diangkat rodanya terkunci," Katanya, dikutip Infosemarang.com dari @hotmanparisofficial, Selasa,16 Mei 2023.

Pernyataan Ahmad juga diperkuat dari tayangan video detik-detik bus itu terjun dari parkiran menuju sungai, kecepatannya relatif lambat.

Menurut Ahmad, hal ini menandakan pada saat peristiwa terjadi, rem tangan pada bus dalam kondisi terpasang.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Jual Mie Kopyok Semarang, Warung Pak Dhuwur Paling Diminati

Ahmad juga menuturkan bahwa dirinya mendengar keterangan saksi yang pada saat kejadian berada di tempat.

"ketika saya tanya saksi juga bilangnya cepet tapi tidak cepet banget, bahkan cenderung stagnan," ujar Ahmad

Sehingga Ahmad menyimpulkan bahwa bus masih tertahan rem tangan pada saat melaju.

Baca Juga: 5 Doa Memohon Ilmu yang Bermanfaat, Baca Sebelum dan Sesudah Belajar

Selain itu, kondisi tanah di lahan parkir diduga memiliki kemiringan.

Tak hanya itu, kontur tanah di area parkir yang gembur mengakibatkan roda pada bus mudah terperosok.

Menanggapi pernyataan tersebut, Hotman menyatakan bahwa unsur kelalaian supir makin terbantahkan.

"unsur kelalaian supir makin terbantahkan? gimana parkir? kondisi tanah dll apa itu tanggung jawan supir? dan mobil sudah parkir semalaman! knp tsk?Why? Who" tulis Hotman dalam keterangan.

Baca Juga: Bela Sopir Bus Tragedi Kecelakaan Masuk Jurang, Hotman Paris Pertanyakan Kelayakan Lahan Parkir Wisata Guci

Seperti yang diketahui, Romyani sebagai Sopir bus dalam tragedi di Wisata Guci itu kini berstatus Tersangka.

Berkat laporan warganet di Instagram Hotman Paris, Lembaga Bantuan Hukum Hotman 911 telah menunjuk Ahmad Soleh sebagai kuasa hukum Romyani bersama sang kernet.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )