9 Larangan di Negara Kamboja yang Harus Dipatuhi Wisatawan Penonton SEA Games 2023, Salah Satunya Jangan Sembarang Ambil Foto

Wildan Apriadi
Senin 08 Mei 2023, 11:31 WIB
Negara Kamboja memiliki beberapa budaya yang harus dipatuhi setiap wisatawan (Sumber : Twitter)

Negara Kamboja memiliki beberapa budaya yang harus dipatuhi setiap wisatawan (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM - Kamboja saat ini menjadi negara tujuan yang akan banyak kedatangan wisatawan dari sesama Asia Tenggara yang ingin menyaksikan pertandingan SEA Games 2023.

Sebagai negara yang cukup konservatif, di Kamboja terdapat budaya-budaya tertentu yang wajib dihormati para pendatang, termasuk bagi yang ingin menonton SEA Games 2023.

Jika Anda salah satu yang berencana hendak pergi ke Kamboja menyaksikan pertandingan SEA Games 2023, penting untuk menghormati budaya setempat berikut ini:

Baca Juga: 10 Oleh-Oleh Khas Kamboja yang Harus Dibawa Pulang Wisatawan Usai Nonton SEA Games 2023

1. Jangan mengambil foto atau merekam video di dekat area militer atau pemerintahan. Ini melanggar hukum dan dapat menyebabkan masalah dengan pihak berwenang.

2. Jangan membuang sampah sembarangan. Kamboja adalah negara yang sedang berkembang dan masih memiliki masalah dengan sampah.

Banyak daerah di Kamboja juga masih hijau dan alami, sehingga membuang sampah sembarangan dapat merusak keindahan alam.

Baca Juga: Nonton Langsung SEA Games 2023? Jangan Lupa Coba 5 Makanan Halal Khas Kamboja Berikut Ini

3. Jangan merusak atau mengambil barang-barang yang terkait dengan sejarah atau keagamaan Kamboja, seperti arca Buddha atau benda-benda purbakala. Ini melanggar hukum dan dianggap sangat tidak hormat terhadap budaya Kamboja.

4. Jangan mencoba membawa narkotika atau obat-obatan terlarang ke Kamboja. Penggunaan dan peredaran narkotika di Kamboja merupakan tindakan yang sangat dilarang dan dapat menyebabkan masalah serius dengan hukum.

5. Jangan berbicara tentang politik secara terbuka. Meskipun Kamboja memiliki pemerintahan yang demokratis, kebebasan berbicara masih terbatas, terutama dalam hal politik.

6. Jangan mengenakan pakaian yang terlalu minim atau terlalu mencolok. Kamboja adalah negara yang konservatif, sehingga mengenakan pakaian yang tidak sopan atau terlalu mencolok dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak hormat.

Baca Juga: Awbimax Sentil Kunjungan Jokowi ke Lampung, Ahmad Sahroni Beri Peringatan Keras: Gak Respect Sama Lu Pak!

7. Jangan merokok di dalam ruangan tertutup, seperti restoran atau tempat umum lainnya. Sejak tahun 2015, Kamboja melarang merokok di tempat umum tertutup.

8. Jangan menolak tawaran minuman atau makanan dari orang Kamboja yang Anda temui. Menolak tawaran tersebut dianggap sebagai tindakan yang tidak sopan.

9. Jangan mengajak anak-anak untuk melakukan kunjungan ke tempat wisata yang merugikan anak-anak, seperti taman hiburan atau tempat-tempat pelacuran anak.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )