9 Larangan di Negara Kamboja yang Harus Dipatuhi Wisatawan Penonton SEA Games 2023, Salah Satunya Jangan Sembarang Ambil Foto

Wildan Apriadi
Senin 08 Mei 2023, 11:31 WIB
Negara Kamboja memiliki beberapa budaya yang harus dipatuhi setiap wisatawan (Sumber : Twitter)

Negara Kamboja memiliki beberapa budaya yang harus dipatuhi setiap wisatawan (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM - Kamboja saat ini menjadi negara tujuan yang akan banyak kedatangan wisatawan dari sesama Asia Tenggara yang ingin menyaksikan pertandingan SEA Games 2023.

Sebagai negara yang cukup konservatif, di Kamboja terdapat budaya-budaya tertentu yang wajib dihormati para pendatang, termasuk bagi yang ingin menonton SEA Games 2023.

Jika Anda salah satu yang berencana hendak pergi ke Kamboja menyaksikan pertandingan SEA Games 2023, penting untuk menghormati budaya setempat berikut ini:

Baca Juga: 10 Oleh-Oleh Khas Kamboja yang Harus Dibawa Pulang Wisatawan Usai Nonton SEA Games 2023

1. Jangan mengambil foto atau merekam video di dekat area militer atau pemerintahan. Ini melanggar hukum dan dapat menyebabkan masalah dengan pihak berwenang.

2. Jangan membuang sampah sembarangan. Kamboja adalah negara yang sedang berkembang dan masih memiliki masalah dengan sampah.

Banyak daerah di Kamboja juga masih hijau dan alami, sehingga membuang sampah sembarangan dapat merusak keindahan alam.

Baca Juga: Nonton Langsung SEA Games 2023? Jangan Lupa Coba 5 Makanan Halal Khas Kamboja Berikut Ini

3. Jangan merusak atau mengambil barang-barang yang terkait dengan sejarah atau keagamaan Kamboja, seperti arca Buddha atau benda-benda purbakala. Ini melanggar hukum dan dianggap sangat tidak hormat terhadap budaya Kamboja.

4. Jangan mencoba membawa narkotika atau obat-obatan terlarang ke Kamboja. Penggunaan dan peredaran narkotika di Kamboja merupakan tindakan yang sangat dilarang dan dapat menyebabkan masalah serius dengan hukum.

5. Jangan berbicara tentang politik secara terbuka. Meskipun Kamboja memiliki pemerintahan yang demokratis, kebebasan berbicara masih terbatas, terutama dalam hal politik.

6. Jangan mengenakan pakaian yang terlalu minim atau terlalu mencolok. Kamboja adalah negara yang konservatif, sehingga mengenakan pakaian yang tidak sopan atau terlalu mencolok dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak hormat.

Baca Juga: Awbimax Sentil Kunjungan Jokowi ke Lampung, Ahmad Sahroni Beri Peringatan Keras: Gak Respect Sama Lu Pak!

7. Jangan merokok di dalam ruangan tertutup, seperti restoran atau tempat umum lainnya. Sejak tahun 2015, Kamboja melarang merokok di tempat umum tertutup.

8. Jangan menolak tawaran minuman atau makanan dari orang Kamboja yang Anda temui. Menolak tawaran tersebut dianggap sebagai tindakan yang tidak sopan.

9. Jangan mengajak anak-anak untuk melakukan kunjungan ke tempat wisata yang merugikan anak-anak, seperti taman hiburan atau tempat-tempat pelacuran anak.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )