BREBES, INFOSEMARANG.COM- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui DPMPTSP menggelar Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan pada 15–16 Mei 2025 di Balai Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik perizinan ini merupakan hasil kolaborasi antara DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, DPMPTSP Kabupaten Brebes, BPJS Ketenagakerjaan, KSOP Kelas IV Tegal, serta lembaga keuangan seperti BRI dan BPR BKK Brebes.
Fokus utama kegiatan ini adalah penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan sertifikat standar bagi nelayan, serta pengurusan eBKP-NK (Buku Kapal Perikanan Nelayan Kecil Elektronik), yang sebelumnya dikenal dengan nama TDKP. Selain itu, klinik ini juga mendorong kepesertaan nelayan dalam program BPJS Ketenagakerjaan guna menjamin keselamatan dan kesehatan kerja di sektor kelautan.
Erlin Nur Marfuah, S.IP, M.Sos, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa kegiatan ini berhasil mempertemukan banyak pemangku kepentingan dalam satu tempat, sehingga mempermudah proses perizinan dan akses informasi bagi para nelayan.
Senada dengan itu, Sujianto, S.STPI, dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, mengapresiasi kegiatan ini sebagai salah satu pintu terbaik bagi nelayan untuk mendapatkan seluruh bentuk perizinan usaha secara terpadu.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para nelayan di Desa Prapag Kidul dan sekitarnya dapat meningkatkan legalitas usahanya, memperluas akses ke berbagai fasilitas pendukung, serta meningkatkan kesejahteraan hidup melalui usaha perikanan yang lebih berkelanjutan.***