Hal Yang Perlu Diperhatikan Agar Tetap Aman di SPBU

Sakti Setiawan
Rabu 18 September 2024, 17:10 WIB
Tips aman di SPBU. (Sumber:  | Foto: Sakti)

Tips aman di SPBU. (Sumber: | Foto: Sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum merupakan tempat bagi kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) dikarenakan kandungan BBM yang mudah terbakar, konsumen perlu berhati-hati dalam melakukan aktivitasnya di SPBU.

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman mengisi BBM di SPBU tetap aman.

Mematikan Mesin Mobil Saat di SPBU

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, alasan mesin kendaraan dapat memicu munculnya api saat melakukan pengisian BBM. Uap bensin yang muncul saat melakukan pengisian BBM dapat memunculkan api yang bisa timbul pada mesin kendaraan.

“Di seluruh SPBU, pengendara diwajibkan untuk mematikan mesin kendaraannya saat melakukan pengisian untuk mencegah terjadinya kebakaran di SPBU,” ujarnya.

Tidak Melakukan Perbuatan yang Memicu Munculnya Api

Tindakan yang dapat memicu api muncul seperti misalnya merokok. Merokok memunculkan bara rokok yang bisa memicu api yang ada di SPBU. Selain itu, memantik api pada korek api untuk merokok sangat jelas bisa menimbulkan kebakaran di SPBU.

Tidak Memodifikasi Tangki Bensin Pada Kendaraan

Memodifikasi tangki bensin biasanya dilakukan oleh oknum penyalahgunaan BBM agar mendapatkan BBM lebih banyak terutama yang bersubsidi untuk kemudian dijual lagi. Oknum pelangsir menjual kembali BBM subsidi tersebut untuk mendapatkan keuntungan.

Brasto mengungkapkan memodifikasi tangki bensin memiliki resiko yang tinggi karena sangat beresiko memicu kebakaran dan tentunya tidak sesuai dengan standar baku kendaraan. “Sudah banyak kasus kebakaran mobil di SPBU yang disebabkan oleh tangki bensin modifikasi. Pengendara kendaraan khususnya mobil harus sadar jika modifikasi tangki mobil memiliki resiko besar munculnya kebakaran terutama di SPBU saat melakukan pengisian BBM agar dihindari untuk memodifikasi tangki kendaraan dan isilah BBM sesuai dengan kapasitas kendaraan dan tangki BBM standar pabrikan,” jelasnya.

Menggunakan Rangkaian Listrik Kendaraan Sesuai Standar

Rangkaian listrik yang tidak sesuai standar dapat memicu terjadinya kebakaran kendaraan, termasuk saat melakukan pengisian BBM di SPBU. Hal ini dapat terjadi karena kelistrikan kendaraan tidak dirangkai dengan tepat dan tidak standar.

Penggunaan Handphone Hanya Untuk Melakukan Transaksi Sebelum/Sesudah Pengisian BBM

Penggunaan handphone (telepon genggam) atau smartphone (telepon pintar) hanya diperbolehkan untuk kepentingan melakukan transaksi pembayaran pengisian BBM non tunai melalui aplikasi MyPertamina maupun menunjukkan QR code Pertalite dan Biosolar di dalam mobil atau pada jarak aman 1,5 meter dari pulau pompa pengisian BBM. Transaksi hanya diperboolehkan saat sebelum ataupun setelah pengisian BBM. Selain itu, pengendara yang melakukan pengisian BBM dilarang untuk menggunakan telepon genggam termasuk untuk menelepon karena pada komponen telepon genggam terdapat gelombang dan baterai yang dapat memicu munculnya api.

Tidak Menggukan Kamera Dengan Flash

Saat berada di area pulau pompa SPBU dilarang menyalakan flash pada kamera karena dikhawatirkan perangkat elektronik tersebut menghasilkan percikan listrik saat flash dinyalakan, hal ini dapat menjadi sumber panas dan ketika bereaksi dengan uap BBM dapat memicu adanya ledakan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Tags :
Berita Terkait
Umum

Kafilah Jateng Melorot di Peringkat 16 MTQN 2024

Selasa 17 September 2024, 13:07 WIB
Kafilah Jateng Melorot di Peringkat 16 MTQN 2024
Berita Terkini
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)