5 Santunan Bagi PPK, PPS, KPPS, dan Linmas, Mulai dari Luka Sedang Hingga Meninggal Dunia

Elsa Krismawati
Selasa 20 Februari 2024, 10:03 WIB
KPPS di Kendal meninggal dunia, diduga akibat serangan jantung (Sumber: instagram @insta_kendal | Foto: infosemarang.com )

KPPS di Kendal meninggal dunia, diduga akibat serangan jantung (Sumber: instagram @insta_kendal | Foto: infosemarang.com )

INFOSEMARANG.COM - Enam hari setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkapkan data yang mengkhawatirkan.

Mereka melaporkan bahwa 84 anggota Badan Ad Hoc Pemilu 2024 telah meninggal dunia dan 4.567 orang lainnya sakit pada Senin (19/2/2024).

Menurut Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI, periode 14-18 Februari 2024 mencatat 71 anggota Badan Ad Hoc Pemilu 2024 meninggal dunia.

Baca Juga: 10 Daftar Caleg Selebriti Diprediksi Amankan Kursi di DPR RI

Mereka terdiri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

"Hingga saat ini, ada 71 orang yang meninggal, dengan rincian satu anggota PPK di tingkat kecamatan, empat anggota PPS di tingkat desa/kelurahan, dan 42 anggota KPPS di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ungkap Hasyim dalam konferensi pers di kantor Kemenkes RI Jakarta, Senin (19/2/2024).

Meskipun demikian, Hasyim menegaskan bahwa anggota Badan Ad Hoc yang mengalami cedera permanen, luka parah, atau meninggal akan mendapatkan bantuan santunan.

Baca Juga: Perindo Cuma Dapat 1,5 Persen Suara, Satu Keluarga Hary Tanoe Dipastikan Gagal ke Senayan

Hingga 17 Februari 2024, empat korban yang meninggal telah menerima bantuan tersebut.

"Sampai tanggal 17 Februari, empat anggota Badan Ad Hoc yang meninggal telah menerima santunan," tegas Hasyim.

Santunan yang diberikan kepada anggota Badan Ad Hoc diatur dalam Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, dengan perincian sebagai berikut:

Baca Juga: Gangster di Jalan Mataram-Majapatih Pekalongan Meresahkan, Satu Pelaku Diamankan Warga

  • Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp36 juta

  • Bantuan santunan biaya pemakaman: Rp10 juta

  • Santunan bagi yang cacat permanen: Rp30,8 juta

  • Santunan bagi yang luka berat: Rp16,5 juta

  • Santunan bagi yang luka sedang: Rp8,25 juta. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)
Umum24 Februari 2026, 11:42 WIB

Kabar Baik Ramadan 2026! Tiket Pesawat Diskon 18%, Bantuan Beras untuk 35 Juta Keluarga

Pemerintah luncurkan stimulus Ramadan 2026: diskon tiket pesawat 18%, bantuan pangan untuk 35 juta keluarga, subsidi pupuk dan energi demi pertumbuhan 6%.
Kabar Baik Jelang Ramadan 2026! Tiket Pesawat Diskon 18%, 35 Juta Keluarga Dapat Bantuan (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)
Bisnis23 Februari 2026, 13:26 WIB

Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Bank Mandiri kembali mencatatkan kinerja yang solid pada awal 2026, perkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Bisnis18 Februari 2026, 12:42 WIB

Laba Moncer dan Fundamental Solid, Analis Pasang Target Harga Tinggi untuk Saham BMRI

Bank Mandiri terus menjaga disiplin pengelolaan kualitas aset, likuiditas, dan profitabilitas sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Februari 2026, 20:00 WIB

Rayakan Imlek 2577 di Sam Poo Kong, Wali Kota Agustina Tegaskan Harmoni Jadi Kekuatan Kota

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa perayaan Imlek menjadi simbol kuat harmoni dan keberagaman di Kota Semarang.
 (Sumber: )
Semarang Raya16 Februari 2026, 14:01 WIB

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir di Rowosari dan Meteseh, Tembalang

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bergerak cepat menangani banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Tembalang pada Senin (16/2/2026) dini hari.
 (Sumber: )
Semarang Raya15 Februari 2026, 17:02 WIB

Kunjungan Wapres ke Kota Semarang Jadi Penguat Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Kedatangan Gibran disambut antusias masyarakat, pengurus klenteng, tokoh agama, serta pelaku usaha di kawasan wisata tersebut.
 (Sumber: )