Kronologi 21 ABK Ditangkap di China Diduga Gara-gara Daging Beku, Hilang Kontak sejak November 2023

Noorchasanah Anastasia
Rabu 27 Desember 2023, 09:50 WIB
Viral kisah 22 ABK asal Indonesia yang ditahan di kepolisian Tiongkok sejak Oktober 2023 lalu, namun berujung hilang kontak sejak November 2023 hingga saat ini. (Sumber : Instagram @normafebrianty_ - InfoSemarang.com)

Viral kisah 22 ABK asal Indonesia yang ditahan di kepolisian Tiongkok sejak Oktober 2023 lalu, namun berujung hilang kontak sejak November 2023 hingga saat ini. (Sumber : Instagram @normafebrianty_ - InfoSemarang.com)

Viral kisah 21 ABK asal Indonesia yang ditahan di kepolisian Tiongkok sejak Oktober 2023 lalu, namun berujung hilang kontak sejak November 2023 hingga saat ini.

INFOSEMARANG.COM - Kronologi 21 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang ditahan di kepolisian China sejak 11 Oktober 2023 lalu di perairan Republik Rakyat Tiongkok. Mereka ditahan diduga karena menyelundupkan daging beku yang dianggap melanggar aturan negara setempat.

Kronologi bermula saat Kapal MV Tai Yu yang ditumpangi oleh 27 ABK asal Indonesia. Saat di perairan China, kapal dikejar oleh Coast Guard Zhejiang untuk kemudian diamankan.

Seluruh ABK asal Indonesia diinterogasi selama 24 jam. Lalu dibawa ke lembaga pemasyarakatan dengan dibagi 2 kelompok. Ke-27 ABK ini bekerja di bawah perusahaan Keagenan Awak Kapal atas nama PT BLT yang ada di Bekasi, Jawa barat.

Baca Juga: Kronologi Pemancing Tenggelam di Rawa Pening Tuntang: Perahu Terbalik, Korban Tewas

Beberapa saat kemudian, 6 ABK dideportasi dari China dan dipulangkan ke Indonesia. Sementara sisanya sebanyak 21 ABK masih ditahan.

Selama masa penyelidikan dan penahanan, ke-21 ABK tersebut hanya didampingi oleh penerjemah tanpa ada kuasa hukum. Mereka dituntut hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 8 tahun penjara sesuai hukum di Tiongkok.

Keluarga ABK di Indonesia kini khawatir dengan nasib para ABK tersebut karena sudah hilang kontak sejak November 2023 lalu hingga saat ini.

Pihak keluarga di Indonesia pun meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk menangani kasus ini. Mereka menilai jika para ABK yang ditahan tidak tahu-menahu soal barang yang diangkut.

Daftar 21 ABK asal Indonesia yang ditahan

- Gandjar
- Hidayat
- Andika
- Sukira
- Endang
- Yohanis
- Tjeng Tram

- Budi
- Farhan
- Ali
- Agus
- Hermanto
- Rahmat
- Sandi

- Muhammad Lutfi
- Trisno Atmoko
- Toto Warsito
- Tegar Vendi Santosa
- Mawardi
- Muhammad Ainal Khakim
- Feby Septian

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )