MAKI Laporkan Dugaan Aliran Dana Kampanye 2024 dari Pertambangan Ilegal di Sulawesi Tenggara ke KPK

Galuh Prakasa
Kamis 21 Desember 2023, 18:38 WIB
Ilustrasi | MAKI laporkan dugaan adanya aliran dana kampanye dari pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggar.(Sumber : Pexels/Aleksandar Pasaric)

Ilustrasi | MAKI laporkan dugaan adanya aliran dana kampanye dari pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggar.(Sumber : Pexels/Aleksandar Pasaric)

INFOSEMARANG.COM -- Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, telah melaporkan dugaan aliran dana kampanye Pemilu 2024 dari pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini diserahkan kepada Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK di Gedung Merah Putih pada Kamis, 21 Desember 2023.

Boyamin mengungkapkan bahwa dia melaporkan dugaan penambangan ilegal yang diduga digunakan untuk mendanai kampanye.

Baca Juga: Viral Pasangan Mesum di Tempat Umum, Ini Deretan Fetish Tidak Lazim Diluar Nalar Termasuk 'Bermain' Di Keramaian, Kok Ada?

Dia menyebut pemilik utama pertambangan tersebut berinisial AT yang merupakan salah satu tim kampanye. Namun, ia tidak merinci kampanye dari pasangan mana.

"Saya hari ini melaporkan dugaan penambangan ilegal yang diduga untuk dana kampanye sebagiannya. Karena pemilik utamanya itu berinisial AT menjadi salah satu tim kampanye. Saya mohon maaf tidak menyebut kampanye dari pasangan mana, nanti KPK yang menindaklanjuti," kata Boyamin kepada awak media.

Menurut Boyamin, nilai dari kegiatan pertambangan ilegal mencapai Rp 3,7 triliun. Perusahaan tambang ilegal tersebut menggunakan berbagai modus operandi.

Dia menyebut, perusahaan tersebut tidak memiliki izin dan mengambil dari sumber daya perusahaan yang telah pailit. Begitu pun izin yang digunakan milik perusahaan yang bangkrut tersebut.

"Izin awal dikeluarkan pada tahun 2011, perusahaan pailit pada tahun 2014, dan baru didirikan kembali pada tahun 2017. Namun, mereka seolah-olah masih memiliki izin dari tahun 2011. Itu yang modus pertama," ungkap Boyamin.

Baca Juga: G-Dragon Hengkang Dari YG Entertainment, Kini Resmi Tandatangani Kontrak Eksklusif dengan Agensi Baru

Modus selanjutnya melibatkan kegiatan penambangan di hutan tanpa izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Ketiga, biasa, dokumen terbang atau dokter. Dia seakan-akan diizinkan itu, kemudian dipakai untuk menjadikan legal tambang-tambang yang ilegal itu. Mencuri-lah supaya bisa keluar pakai dokumen dia," kata Boyamin.

Boyamin berharap temuan tersebut sejalan dengan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah melaporkan adanya aliran dana mencurigakan untuk kampanye dari pertambangan ilegal.

Dalam laporan ini, Boyamin berharap agar KPK dapat menyelidiki lebih lanjut dan mengambil langkah-langkah tegas terkait pelanggaran hukum yang terjadi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)