MAKI Laporkan Dugaan Aliran Dana Kampanye 2024 dari Pertambangan Ilegal di Sulawesi Tenggara ke KPK

Galuh Prakasa
Kamis 21 Desember 2023, 18:38 WIB
Ilustrasi | MAKI laporkan dugaan adanya aliran dana kampanye dari pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggar.(Sumber : Pexels/Aleksandar Pasaric)

Ilustrasi | MAKI laporkan dugaan adanya aliran dana kampanye dari pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggar.(Sumber : Pexels/Aleksandar Pasaric)

INFOSEMARANG.COM -- Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, telah melaporkan dugaan aliran dana kampanye Pemilu 2024 dari pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini diserahkan kepada Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK di Gedung Merah Putih pada Kamis, 21 Desember 2023.

Boyamin mengungkapkan bahwa dia melaporkan dugaan penambangan ilegal yang diduga digunakan untuk mendanai kampanye.

Baca Juga: Viral Pasangan Mesum di Tempat Umum, Ini Deretan Fetish Tidak Lazim Diluar Nalar Termasuk 'Bermain' Di Keramaian, Kok Ada?

Dia menyebut pemilik utama pertambangan tersebut berinisial AT yang merupakan salah satu tim kampanye. Namun, ia tidak merinci kampanye dari pasangan mana.

"Saya hari ini melaporkan dugaan penambangan ilegal yang diduga untuk dana kampanye sebagiannya. Karena pemilik utamanya itu berinisial AT menjadi salah satu tim kampanye. Saya mohon maaf tidak menyebut kampanye dari pasangan mana, nanti KPK yang menindaklanjuti," kata Boyamin kepada awak media.

Menurut Boyamin, nilai dari kegiatan pertambangan ilegal mencapai Rp 3,7 triliun. Perusahaan tambang ilegal tersebut menggunakan berbagai modus operandi.

Dia menyebut, perusahaan tersebut tidak memiliki izin dan mengambil dari sumber daya perusahaan yang telah pailit. Begitu pun izin yang digunakan milik perusahaan yang bangkrut tersebut.

"Izin awal dikeluarkan pada tahun 2011, perusahaan pailit pada tahun 2014, dan baru didirikan kembali pada tahun 2017. Namun, mereka seolah-olah masih memiliki izin dari tahun 2011. Itu yang modus pertama," ungkap Boyamin.

Baca Juga: G-Dragon Hengkang Dari YG Entertainment, Kini Resmi Tandatangani Kontrak Eksklusif dengan Agensi Baru

Modus selanjutnya melibatkan kegiatan penambangan di hutan tanpa izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Ketiga, biasa, dokumen terbang atau dokter. Dia seakan-akan diizinkan itu, kemudian dipakai untuk menjadikan legal tambang-tambang yang ilegal itu. Mencuri-lah supaya bisa keluar pakai dokumen dia," kata Boyamin.

Boyamin berharap temuan tersebut sejalan dengan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah melaporkan adanya aliran dana mencurigakan untuk kampanye dari pertambangan ilegal.

Dalam laporan ini, Boyamin berharap agar KPK dapat menyelidiki lebih lanjut dan mengambil langkah-langkah tegas terkait pelanggaran hukum yang terjadi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)