MAKI Laporkan Dugaan Aliran Dana Kampanye 2024 dari Pertambangan Ilegal di Sulawesi Tenggara ke KPK

Galuh Prakasa
Kamis 21 Desember 2023, 18:38 WIB
Ilustrasi | MAKI laporkan dugaan adanya aliran dana kampanye dari pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggar.(Sumber : Pexels/Aleksandar Pasaric)

Ilustrasi | MAKI laporkan dugaan adanya aliran dana kampanye dari pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggar.(Sumber : Pexels/Aleksandar Pasaric)

INFOSEMARANG.COM -- Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, telah melaporkan dugaan aliran dana kampanye Pemilu 2024 dari pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini diserahkan kepada Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK di Gedung Merah Putih pada Kamis, 21 Desember 2023.

Boyamin mengungkapkan bahwa dia melaporkan dugaan penambangan ilegal yang diduga digunakan untuk mendanai kampanye.

Baca Juga: Viral Pasangan Mesum di Tempat Umum, Ini Deretan Fetish Tidak Lazim Diluar Nalar Termasuk 'Bermain' Di Keramaian, Kok Ada?

Dia menyebut pemilik utama pertambangan tersebut berinisial AT yang merupakan salah satu tim kampanye. Namun, ia tidak merinci kampanye dari pasangan mana.

"Saya hari ini melaporkan dugaan penambangan ilegal yang diduga untuk dana kampanye sebagiannya. Karena pemilik utamanya itu berinisial AT menjadi salah satu tim kampanye. Saya mohon maaf tidak menyebut kampanye dari pasangan mana, nanti KPK yang menindaklanjuti," kata Boyamin kepada awak media.

Menurut Boyamin, nilai dari kegiatan pertambangan ilegal mencapai Rp 3,7 triliun. Perusahaan tambang ilegal tersebut menggunakan berbagai modus operandi.

Dia menyebut, perusahaan tersebut tidak memiliki izin dan mengambil dari sumber daya perusahaan yang telah pailit. Begitu pun izin yang digunakan milik perusahaan yang bangkrut tersebut.

"Izin awal dikeluarkan pada tahun 2011, perusahaan pailit pada tahun 2014, dan baru didirikan kembali pada tahun 2017. Namun, mereka seolah-olah masih memiliki izin dari tahun 2011. Itu yang modus pertama," ungkap Boyamin.

Baca Juga: G-Dragon Hengkang Dari YG Entertainment, Kini Resmi Tandatangani Kontrak Eksklusif dengan Agensi Baru

Modus selanjutnya melibatkan kegiatan penambangan di hutan tanpa izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Ketiga, biasa, dokumen terbang atau dokter. Dia seakan-akan diizinkan itu, kemudian dipakai untuk menjadikan legal tambang-tambang yang ilegal itu. Mencuri-lah supaya bisa keluar pakai dokumen dia," kata Boyamin.

Boyamin berharap temuan tersebut sejalan dengan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah melaporkan adanya aliran dana mencurigakan untuk kampanye dari pertambangan ilegal.

Dalam laporan ini, Boyamin berharap agar KPK dapat menyelidiki lebih lanjut dan mengambil langkah-langkah tegas terkait pelanggaran hukum yang terjadi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)