Dugaan Pelecehan di Ponpes Gondanglegi, Malang: Santriwati Trauma Berat Hingga Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Galuh Prakasa
Kamis 21 Desember 2023, 16:44 WIB
Ilustrasi | Santriwati asal Malang diduga menjadi korban pelecehan oleh Kyai hingga trauma dan melakukan percobaan bunuh diri. (Sumber : freepik)

Ilustrasi | Santriwati asal Malang diduga menjadi korban pelecehan oleh Kyai hingga trauma dan melakukan percobaan bunuh diri. (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang santriwati di Pondok Pesantren Gondanglegi, Kabupaten Malang, mengalami dugaan pelecehan dari oknum kyai yang menyebabkan trauma berat hingga mencoba bunuh diri.

Korban, berinisial W (18) telah mondok di Ponpes tersebut selama sekitar satu tahun. Kemudian, sekitar tahun 2022 hingga awal 2023, santriwati tersebut telah dilecehkan hingga 10 kali.

Didampingi orang tua dan Kuasa Hukum, korban menindaklanjuti laporan yang telah dibuatnya enam bulan lalu ke Polres Malang.

Baca Juga: Hasil Drawing 14 Wakil Indonesia di Malaysia Open 2024

“Sampai sejauh ini pihak korban belum menerima surat pemberitahuan pengembangan hasil penyelidikan. Sehingga kami dampingi korban dan kita tanyakan lagi, seperti apa kasus ini," ujar Kuasa Hukum Korban, Muhammad Tarmizi kepada media pada Kamis, 21 Desember 2023.

Di Mapolres Malang, korban menyerahkan barang bukti, termasuk rekaman suara dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh dan video sumpah untuk tidak melaporkan dugaan kasus asusila.

Tarmizi menjelaskan bahwa respon polisi positif dan mereka senang dapat melengkapi saksi dan bukti-bukti.

Selanjutnya, kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Tim hukum lainnya, Misbachul Munir mengungkapkan dugaan pelecehan ini terjadi sejak 2022 hingga awal 2023. Karena itu, korban sampai mengalami depresi hingga berniat bunuh diri.

Baca Juga: Balita 4 Tahun Meninggal Tercebur Kolam di Masjid Raya Al Jabbar, Pj Gubernur Jabar Soroti Kurangnya Pengamanan

“Korban sempat berniat bunuh diri, minum hand sanitizer dan gantung diri. Untungnya, keluarga segera menyelamatkan korban. Kami berharap kasus ini segera ditangani pihak kepolisian,” ujarnya.

Modus yang digunakan mencakup perilaku meraba dan memeluk korban dengan dalih sebagai amalan santri kepada kyai.

Saat mengajar, korban tidak disuruh mengajar seperti santri lainnya, melainkan disuruh menemani kyai tersebut, yang menjadi saat-saat pencabulan terjadi berulang kali.

“Modusnya ada amalan khusus yang itu menyimpang dari agama untuk mengelabuhi dengan tipu muslihat. Dan juga, ketika beberapa santri mengajar, hanya korban ini yang tidak disuruh untuk mengajar, jadi korban disuruh menemani. Dan santri pun tawadhu dan terjadilah pencabulan itu dan berulang ulang kali," katanya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )