Pengakuan Guru Ngaji di Semarang Pelaku Pelecehan Belasan Murid, Nafsu Usai Nonton Film Dewasa

Elsa Krismawati
Selasa 21 November 2023, 12:50 WIB
Ilustrasi : oknum guru ngaji di Semarang cabuli belasan muridnya(Sumber : Freepik)

Ilustrasi : oknum guru ngaji di Semarang cabuli belasan muridnya(Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM - Sosok Puji Raharjo (51) guru ngaji yang tega lecehkan belasan murid usai menonton film dewasa yang dikirim temannya.

Diketahui, Puji Raharjo rupanya bukan lulusan pesantren, sehingga tidak memiliki kaliber untuk menjadi guru ngaji.

Bahkan tempat mengaji yang ia drikan di Semarang Barat itu disebutkan tak memiliki izin dari Kementerian Agama.

Baca Juga: Mahasiswa Asal Jepara Ditemukan Meninggal Dunia di Kos Tembalang, Diduga Bukan Bunuh Diri

Puji Raharjo ditetapkan tersangka di Polrestabe Semarang, mengungkap profesi sebagai guru ngaji sudah ia lakukan sejak 3 tahun lalu.

Dari sana terbongkar, Puji hanya lulusan SMA biasa.

"Sudah 3 tahun (jadi guru ngaji). Taman Pendidikan Al Qur'an belum berizin. Saya alumni SMA," Ujar Puji dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Hadir di Royal Wedding Gwen Ashley dan Ryan Harris, Cerita Tamu Dilarang Bawa Amplop: Bawa Diri Aja

Kegiatan mengaji bermula di rumah pelaku, namun karena murid terus bertambang, pelaku memutuskan untuk memindahkan kegiatannya di RT 1, di daerah Semarang Barat tersebut.

Menurut pengakuannya, Puji tak berniat untuk melakukan pelecehan pada muridnya itu.

Namun, lantaran sering dikirimi video film dewasa tak senonoh oleh temannya, nafsu bejat itu tak bisa ia kendalikan.

"Tidak ada iming-iming dan paksaan. Awalnya suka anak kecil, mencium aja, ada yang kebablasan. Kadang nonton (porno) pakai HP. Dapat kiriman video dari teman," ungkapnya.

Baca Juga: Profil Dwi Yunita Lestari, Bidan yang Tangani Bayi Prematur Meninggal Usai Newborn Photography, Tak Mau Tanggung Jawab?

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut, korban pelecehan seksual merupakan anak di bawah umur yang tinggal di sekitar tempat ngaji yang didirikan pelaku.

Aksi cabul itu sudah dilancarkan sejak bulan Oktober lalu.

"Peristiwa di bulan Oktober hingga November ini kurang lebih dua bulanan dilakukan di tempat mengajar (ngaji), kalau ada murid yang tersisa satu (saat pulang) itulah korbannya. Semua di bawah 10 tahun," kata Irwan.

Aksi bejat terungkap saat salah satu korban mengadu pada orang tuanya.

Baca Juga: Viral Konten Newborn Photography Berujung Pilu, Sebenarnya Bagaimana Penanganan Tepat untuk Bayi Prematur?

"Terungkap dari laporan warga, orangtua korban. Ada dua korban yang mengadukan ke orangtuanya, lalu konfirmasi ke orangtua murid yang lainnya, mendapati hal sama," jelasnya.

Kini Puji yang melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak, diancam dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun sesuai dengan UU Perlindungan Anak Pasal 80 Junto 76. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )