Pengakuan Guru Ngaji di Semarang Pelaku Pelecehan Belasan Murid, Nafsu Usai Nonton Film Dewasa

Elsa Krismawati
Selasa 21 November 2023, 12:50 WIB
Ilustrasi : oknum guru ngaji di Semarang cabuli belasan muridnya(Sumber : Freepik)

Ilustrasi : oknum guru ngaji di Semarang cabuli belasan muridnya(Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM - Sosok Puji Raharjo (51) guru ngaji yang tega lecehkan belasan murid usai menonton film dewasa yang dikirim temannya.

Diketahui, Puji Raharjo rupanya bukan lulusan pesantren, sehingga tidak memiliki kaliber untuk menjadi guru ngaji.

Bahkan tempat mengaji yang ia drikan di Semarang Barat itu disebutkan tak memiliki izin dari Kementerian Agama.

Baca Juga: Mahasiswa Asal Jepara Ditemukan Meninggal Dunia di Kos Tembalang, Diduga Bukan Bunuh Diri

Puji Raharjo ditetapkan tersangka di Polrestabe Semarang, mengungkap profesi sebagai guru ngaji sudah ia lakukan sejak 3 tahun lalu.

Dari sana terbongkar, Puji hanya lulusan SMA biasa.

"Sudah 3 tahun (jadi guru ngaji). Taman Pendidikan Al Qur'an belum berizin. Saya alumni SMA," Ujar Puji dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Hadir di Royal Wedding Gwen Ashley dan Ryan Harris, Cerita Tamu Dilarang Bawa Amplop: Bawa Diri Aja

Kegiatan mengaji bermula di rumah pelaku, namun karena murid terus bertambang, pelaku memutuskan untuk memindahkan kegiatannya di RT 1, di daerah Semarang Barat tersebut.

Menurut pengakuannya, Puji tak berniat untuk melakukan pelecehan pada muridnya itu.

Namun, lantaran sering dikirimi video film dewasa tak senonoh oleh temannya, nafsu bejat itu tak bisa ia kendalikan.

"Tidak ada iming-iming dan paksaan. Awalnya suka anak kecil, mencium aja, ada yang kebablasan. Kadang nonton (porno) pakai HP. Dapat kiriman video dari teman," ungkapnya.

Baca Juga: Profil Dwi Yunita Lestari, Bidan yang Tangani Bayi Prematur Meninggal Usai Newborn Photography, Tak Mau Tanggung Jawab?

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut, korban pelecehan seksual merupakan anak di bawah umur yang tinggal di sekitar tempat ngaji yang didirikan pelaku.

Aksi cabul itu sudah dilancarkan sejak bulan Oktober lalu.

"Peristiwa di bulan Oktober hingga November ini kurang lebih dua bulanan dilakukan di tempat mengajar (ngaji), kalau ada murid yang tersisa satu (saat pulang) itulah korbannya. Semua di bawah 10 tahun," kata Irwan.

Aksi bejat terungkap saat salah satu korban mengadu pada orang tuanya.

Baca Juga: Viral Konten Newborn Photography Berujung Pilu, Sebenarnya Bagaimana Penanganan Tepat untuk Bayi Prematur?

"Terungkap dari laporan warga, orangtua korban. Ada dua korban yang mengadukan ke orangtuanya, lalu konfirmasi ke orangtua murid yang lainnya, mendapati hal sama," jelasnya.

Kini Puji yang melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak, diancam dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun sesuai dengan UU Perlindungan Anak Pasal 80 Junto 76. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)