Penting, Cara Pembeli Gas Melon LPG 3 Kg Daftar ke Pangkalan Agen sebelum 1 Januari 2024

Noorchasanah Anastasia
Rabu 20 Desember 2023, 15:48 WIB
Pengumuman penting, mulai 1 Januari 2024, tak semua warga bisa membeli tabung gas melon atau LPG 3 kilogram yang berwarna hijau, karena pembeli wajib sudah terdaftar di subpenyalur dan pangkalan agen resmi. (Sumber : KESDM - InfoSemarang.com)

Pengumuman penting, mulai 1 Januari 2024, tak semua warga bisa membeli tabung gas melon atau LPG 3 kilogram yang berwarna hijau, karena pembeli wajib sudah terdaftar di subpenyalur dan pangkalan agen resmi. (Sumber : KESDM - InfoSemarang.com)

Pengumuman penting, mulai 1 Januari 2024, tak semua warga bisa membeli tabung gas melon atau LPG 3 kilogram yang berwarna hijau, karena pembeli wajib sudah terdaftar di subpenyalur dan pangkalan agen resmi.

INFOSEMARANG.COM - Wajib tahu, kini tak sembarang orang bisa membeli tabung gas melon LPG 3 kg. Karena kini setiap pembeli harus sudah terdaftar datanya di subpenyalur dan pangkalan agen resmi LPG.

Oleh karena itu, bagi masyarakat pengguna LPG 3 kg disarankan untuk segera mendaftar sebelum 1 Januari 2024. Bagaimana caranya?

- Datangi subpenyalur/pangkalan dengan membawa KTP

- Transaksi dengan subpenyalur/pangkalan menggunakan KTP

- Jika data warga terdaftar maka bisa melanjutkan proses pembelian tabung gas melon atau LPG 3 kg

- Namun tidak data tidak terdaftar, maka akan dibantu pendaftarannya oleh subpenyalur/pangkalan agen dengan melampirkan nomor Kartu Keluarga

Siapa saja yang boleh membeli LPG 3 kg?

- rumah tangga sasaran, rumah tangga yang menggunakan LPG untuk memasak keperluan harian

- nelayan sasaran, nelayan yang mendapat bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah

- usaha mikro sasaran, menggunakan LPG tertentu untuk memasak dalam usaha mikro

- petani sasaran, petani yang mendapat bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )