Viral Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan Harga 1 Bata Rp 800 Ribu, Kepala Desa Klarifikasi, Warganet: Mana Ada Maling Ngaku?

Jeanne Pita W
Senin 27 November 2023, 20:20 WIB
Viral Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan, Harga 1 Bata Rp 800 Ribu (Sumber : instagram.com/undercover.id)

Viral Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan, Harga 1 Bata Rp 800 Ribu (Sumber : instagram.com/undercover.id)

INFOSEMARANG.COM -- Sebuah proposal pembangunan masjid di Pekalongan kini beredar di media sosial dan menjadi viral.

Viralnya proposal pembangunan masjid tersebut lantaran rincian harga bahan bangunan yang terbilang tidak masuk akal.

Adapun proposal pembangunan masjid tersebut adalah untuk membangun masjid Nurul Huda di Desa Jetak Kidul RT III RW VI, Kelurahan Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga: Detik-detik Tangan Balita Kejepit Pintu KRL Gegara Tak Kebagian Tempat Duduk

Proposal pembangunan yang lengkap dengan kuitansi itu menuliskan menelan anggaran hingga Rp 12 miliar.

Tanpa waktu lama, proposal itu pun langsung menuai berbagai kritikan di media sosial.

Selain itu, harga bahan bangunan yang dicantumkan juga dinilai tidak masuk akal, di mana batu bata seharga Rp 800 ribu per biji, hingga genting masjid seharga R1,2 juta per biji.

Tak kalah membuat amarah warganet, rancangan anggaran tersebut juga menunjukkan bahwa pembangunan masjid itu hanya melibatkan satu tukang saja dengan tarif Rp 220 ribu.

Baca Juga: Aksi Konvoi Puluhan Remaja Dihadang Polisi, Sempat Ancam Warga dan Mengeluarkan Senjata Tajam

Di sisi lain, Muhammad Sidik selaku Kepala Desa Jetak Kidul kemudian menanggapi beredarnya proposal itu dan menyebut bahwa itu adalah penipuan.

Ia membenarkan bahwa saat ini sedang dilakukan pembangunan untuk masjid Nurul Huda di desa itu, namun pihaknya sama sekali tak pernah menyebarkan proposal sumbangan seperti yang sedang viral saat ini.

Lebih lanjut, ia pun menyatakan bahwa nama-nama pejabat hingga panitia yang tertaut pada proposal yang tengah viral itu sama sekali tidak dikenalnya.

Ia pun kemudian juga mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak mudah tertipu dengan modus-modus seperti itu dan diminta melaporkan hal tersebut jika menemukan kasus serupa.

Baca Juga: Kocak! Steven Penipu Rp9,8 Miliar Bakal Laporkan Balik Jessica Iskandar Gegara Teriaki Pelaku di Bandara

Sebagai informasi, nama Kabupaten Wonopringgo sendiri tak ada di Jawa Tengah. Wonopringgo merupakan Kecamatan di Kabupaten Pekalongan, yang mana menjadi letak Desa Jetak Kidul dan Desa Rowokembu.

"Selebaran tersebut adalah selebaran proposal fiktif yg digunakan untuk menipu dengan dalih minta sumbangan kepada masyarakat di kota Pekalongan dan sekitarnya. Alamatnya pun sangat salah, tertulis di desa Jetak Kidul, kec. Rowokembu, kab Wonopringgo," tulis keterangan unggahan di akun X @Jateng_Twit.

Meski Kepala Desa sudah memberikan klarifikasi terkait viralnya proposal pembangunan masjid tersebut, namun sejumlah warganet tetap mencibir dan mengungkapkan bahwa klarifikasi tersebut dilakukan karena sudah ketahuan saja.

Baca Juga: MCI Dicap yang Menang Chindo Melulu, Ini Tanggapan Menohok Chef Willgoz Soal Latar Pendidikan

@rifki_s.akbar_tiwo, "iya karena ketauan. dmana ada maling ngaku maling😂"

@nyoman9642, "Karna ketahuan aja mah sama kayak kasus lem 800 milyar"

@itafasambo, "karena udah ketauan makanya di klarifikasi😂"

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)