Viral Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan Harga 1 Bata Rp 800 Ribu, Kepala Desa Klarifikasi, Warganet: Mana Ada Maling Ngaku?

Jeanne Pita W
Senin 27 November 2023, 20:20 WIB
Viral Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan, Harga 1 Bata Rp 800 Ribu (Sumber : instagram.com/undercover.id)

Viral Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan, Harga 1 Bata Rp 800 Ribu (Sumber : instagram.com/undercover.id)

INFOSEMARANG.COM -- Sebuah proposal pembangunan masjid di Pekalongan kini beredar di media sosial dan menjadi viral.

Viralnya proposal pembangunan masjid tersebut lantaran rincian harga bahan bangunan yang terbilang tidak masuk akal.

Adapun proposal pembangunan masjid tersebut adalah untuk membangun masjid Nurul Huda di Desa Jetak Kidul RT III RW VI, Kelurahan Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga: Detik-detik Tangan Balita Kejepit Pintu KRL Gegara Tak Kebagian Tempat Duduk

Proposal pembangunan yang lengkap dengan kuitansi itu menuliskan menelan anggaran hingga Rp 12 miliar.

Tanpa waktu lama, proposal itu pun langsung menuai berbagai kritikan di media sosial.

Selain itu, harga bahan bangunan yang dicantumkan juga dinilai tidak masuk akal, di mana batu bata seharga Rp 800 ribu per biji, hingga genting masjid seharga R1,2 juta per biji.

Tak kalah membuat amarah warganet, rancangan anggaran tersebut juga menunjukkan bahwa pembangunan masjid itu hanya melibatkan satu tukang saja dengan tarif Rp 220 ribu.

Baca Juga: Aksi Konvoi Puluhan Remaja Dihadang Polisi, Sempat Ancam Warga dan Mengeluarkan Senjata Tajam

Di sisi lain, Muhammad Sidik selaku Kepala Desa Jetak Kidul kemudian menanggapi beredarnya proposal itu dan menyebut bahwa itu adalah penipuan.

Ia membenarkan bahwa saat ini sedang dilakukan pembangunan untuk masjid Nurul Huda di desa itu, namun pihaknya sama sekali tak pernah menyebarkan proposal sumbangan seperti yang sedang viral saat ini.

Lebih lanjut, ia pun menyatakan bahwa nama-nama pejabat hingga panitia yang tertaut pada proposal yang tengah viral itu sama sekali tidak dikenalnya.

Ia pun kemudian juga mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak mudah tertipu dengan modus-modus seperti itu dan diminta melaporkan hal tersebut jika menemukan kasus serupa.

Baca Juga: Kocak! Steven Penipu Rp9,8 Miliar Bakal Laporkan Balik Jessica Iskandar Gegara Teriaki Pelaku di Bandara

Sebagai informasi, nama Kabupaten Wonopringgo sendiri tak ada di Jawa Tengah. Wonopringgo merupakan Kecamatan di Kabupaten Pekalongan, yang mana menjadi letak Desa Jetak Kidul dan Desa Rowokembu.

"Selebaran tersebut adalah selebaran proposal fiktif yg digunakan untuk menipu dengan dalih minta sumbangan kepada masyarakat di kota Pekalongan dan sekitarnya. Alamatnya pun sangat salah, tertulis di desa Jetak Kidul, kec. Rowokembu, kab Wonopringgo," tulis keterangan unggahan di akun X @Jateng_Twit.

Meski Kepala Desa sudah memberikan klarifikasi terkait viralnya proposal pembangunan masjid tersebut, namun sejumlah warganet tetap mencibir dan mengungkapkan bahwa klarifikasi tersebut dilakukan karena sudah ketahuan saja.

Baca Juga: MCI Dicap yang Menang Chindo Melulu, Ini Tanggapan Menohok Chef Willgoz Soal Latar Pendidikan

@rifki_s.akbar_tiwo, "iya karena ketauan. dmana ada maling ngaku maling😂"

@nyoman9642, "Karna ketahuan aja mah sama kayak kasus lem 800 milyar"

@itafasambo, "karena udah ketauan makanya di klarifikasi😂"

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )