Kejari Serang Kabulkan Penangguhan Penahanan Muhyani, Peternak yang Dijadikan Tersangka Membela Diri Lawan Maling

Galuh Prakasa
Sabtu 16 Desember 2023, 07:49 WIB
Muhyani mendapatkan penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Serang, namun proses hukum masih berlanjut. (Sumber : instagram @sisiterang.official)

Muhyani mendapatkan penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Serang, namun proses hukum masih berlanjut. (Sumber : instagram @sisiterang.official)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang peternak berusia 58 tahun asal Serang, Banten, bernama Muhyani, menjadi tersangka setelah membela diri dalam insiden melawan maling.

Kebebasan bersyarat diberikan pada Kamis, 14 Desember 2023, setelah tujuh hari penahanan di penjara.

Muhyani mendapatkan penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Serang, namun proses hukum masih berlanjut.

Baca Juga: Irish Bella Unggah Foto Terbaru, Tampil Modis Sambil Singgung Soal Ikhlas dan Sabar

Ia berharap mendapatkan pembebasan murni karena tindakannya hanya sebagai bentuk perlawanan diri.

"Mamang murni bela diri, terpaksa, bagaimana (ada niatan) bunuh orang? Sebenarnya kan mamang terpaksa, kalau gak mamang yang bela, pasti mamang yang mati," ungkap Muhyani.

Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil mengungkapkan, permintaan penangguhan bersyarat kepada Muhyani sudah dikabulkan, pada Rabu 14 Desember 2023.

Selama penangguhan ini, pihak keluarga menjamin Muhyani bisa hadir saat menjalani persidangan.

Lebih lanjut, kata Rezkinil, hal ini merupakan pertimbangan dari JPU yang menangani kasus Muhyani.

Kondisi Muhyani yang sedang sakit juga jadi salah satu pertimbangan bagi JPU. Meski demikian, Muhyani akan tetap diawasi lantaran dikhawatirkan melarikan diri.

"Ketika keluarga sudah memohon ada pertimbangan khusus dari JPU, makanya dikabulkan. Setidaknya pertimbangan itulah yang dijadikan oleh penuntut umum untuk memberikan penangguhan," tukasnya.

Baca Juga: Update Laka Maut di Tol Cipali: Sopir Bus Selamat, Ditahan di Polres Purwakarta

Sebelumnya, Kapolresta Serang Kota menetapkan Muhyani sebagai tersangka, menyatakan bahwa tindakannya dianggap tidak dalam keadaan terdesak.

Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolresta Serang, menjelaskan bahwa Muhyani masih memiliki waktu dan kesempatan untuk bertindak lain sebelum dianggap terdesak.

"Tindakan saudara Muhyani masih ada waktu untuk berpikir dan bertindak lain, dengan tempo waktu dan jarak antara saudara W, sehingga tidak dikategorikan kondisi OVERMACHT (terdesak tidak ada waktu berpikir)," kata Hermanto.

Hermanto menambahkan bahwa Muhyani tidak dalam keadaan terancam karena pencuri baru memegang golok tanpa mengeluarkannya dari sarungnya, sementara juga tengah menggenggam leher kambing.

Insiden ini terjadi pada bulan Februari 2023, dini hari. Muhyani mendengar suara dari kandang kambing, menemukan seorang pencuri bersenjata tajam.

Dalam keadaan takut dan panik, Muhyani menggunakan gunting dan melancarkan perlawanan terhadap pencuri tersebut, berhasil melukainya.

Muhyani segera berteriak memanggil warga, namun pencuri melarikan diri dan ditemukan tak bernyawa oleh warga keesokan paginya.

Demikianlah kronologi insiden yang melibatkan peternak Muhyani di Serang, Banten, yang berakhir dengan pembelaan diri dan kematian sang pencuri.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )