Pasien Meninggal di Pondok Nuswantoro Milik Gus Samsudin Jadab, Keluarga Menolak Jenazah Diautopsi

Galuh Prakasa
Jumat 15 Desember 2023, 20:00 WIB
Gus Samsudin | Suwarti ditemukan meninggal di Pondok Nuswantoro milik Samsudin Jadab alias Gus Samsudin, Blitar, Senin, 11 Desember 2023. (Sumber : Instagram/samsudin_jaddab)

Gus Samsudin | Suwarti ditemukan meninggal di Pondok Nuswantoro milik Samsudin Jadab alias Gus Samsudin, Blitar, Senin, 11 Desember 2023. (Sumber : Instagram/samsudin_jaddab)

INFOSEMARANG.COM -- Suwarti (59), warga Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, ditemukan meninggal di kamar mandi Pondok Nuswantoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, milik Samsudin Jadab alias Gus Samsudin pada Senin, 11 Desember 2023.

Informasi yang didapat menyebutkan bahwa Suwarti datang untuk menjalani terapi alternatif pada Sabtu, 9 Desember 2023. Namun, hingga Senin, 11 Desember 2023, belum kembali ke Surabaya.

Pada Senin sekitar jam 16.00 WIB, keluarga korban mengunjungi Pondok Nuswantoro dan menanyakan keberadaan Suwarti.

Baca Juga: Rudi Berusaha Bunuh Diri Membakar Rumah di Kalideres hingga Ibu Mertua Meninggal karena Tidak Mau Digugat Cerai Istrinya

Dari pengecekan buku tamu, diketahui Suwarti tiba di Pondok Nuswantoro pada Sabtu, 9 Desember 2023 pukul 15.51 WIB. Setelah itu, keluarga melaporkannya ke Polsek Lobar, Blitar.

Selanjutnya, pihak keluarga bersama petugas Polsek Blitar datang ke lokasi. Mereka melakuan pengecekan CCTV untuk menelusuri keberadaan Suwarti.

"Diketahui bahwa Sabtu (9/12/2023), sekitar jam 20.44 WIB, korban melaksanakan terapi di pondok. Setelah selesai, terlihat dalam CCTV korban masuk ke dalam kamar mandi umum dan tidak kunjung keluar," kata Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono, pada Jumat, 15 Desember 2023.

Setelah dilihat dari celah ventilasi, terlihat jenazah Suwarti tergeletak di kamar mandi.

Petugas Polsek Lobar bersama Tim Inafis Polres Blitar segera melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara.

Pemeriksaan medis oleh petugas kesehatan Puskesmas Kademangan juga dilakukan terhadap jenazah korban.

Baca Juga: Kronologi Tewasnya Remaja Dikeroyok di Jalan Pasirmas Raya Panggung Lor, 17 Orang Ditangkap

Keluarga menerima kematian Suwarti, mereka menolak dilakukannya autopsi. Dalam pernyataannya, keluarga menyatakan tidak akan menuntut secara pidana atau perdata terkait kematian korban.

Mereka yakin bahwa Suwarti meninggal karena penyakit yang dideritanya, seperti darah tinggi, kolesterol, dan sesak napas.

"Tidak ada bekas luka ataupun benda tumpul. Bagian tubuh yang lainya dalam keadaan utuh, tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan lainnya," kata Udiyono.

Selain itu, barang dan perhiasan korban seperti kalung emas, anting emas, handphone, dompet masih utuh di lokasi kejadian.

Saat ditemukan, jenazah Suwarti dalam keadaan kaku dan belum ada tanda-tanda pembusukan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )