Eks Ketua KPK Beberkan Pernah Dibentak Jokowi Soal Kasus E-KTP Setya Novanto Hingga Presiden Diduga Intervensi Undang-Undang KPK

Jeanne Pita W
Jumat 01 Desember 2023, 14:05 WIB
Eks Ketua KPK Beberkan Pernah Dibentak Jokowi Soal Kasus E-KTP Setya Novanto Hingga Presiden Diduga Intervensi Undang-Undang KPK (Sumber : Tangkapan Layar Kompas TV)

Eks Ketua KPK Beberkan Pernah Dibentak Jokowi Soal Kasus E-KTP Setya Novanto Hingga Presiden Diduga Intervensi Undang-Undang KPK (Sumber : Tangkapan Layar Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini kian menjadi sorotan usai berbagai dugaan intervensi hukum beberapa kali diduga dilakukan sang Presiden Republik Indonesia tersebut.

Kini mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo membeberkan bahwa dirinya mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto atau Setnov.

Ia mengungkapkan bahwa saat dirinya menjabat sebagai ketua KPK lalu, dirinya sempat dipanggil presiden Jokowi.

Baca Juga: Lampu Jalan di Kaligawe Ambruk, Timpa Satu Buah Truk, Hingga Sebabkan Kemacetan

Yang mengherankan adalah saat dipanggil tersebut, dirinya dipanggil tanpa empat komisioner KPK lainnya.

"Saya terus terang pada saat kasus E-KTP, saya dipanggil sendirian oleh Presiden (Jokowi). Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Praktikno (Mensesneg)," ujarnya.

Saat bertemu, Jokowi sebut 'hentikan' kepadanya. Meski sempat bingung, kemudian ia akhirnya mengerti bahwa yang dimaksud Jokowi saat itu adalah supaya dia dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setnov.

"Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh hentikan adalah kasus Setnov, ketua DPR waktu itu, mempunyai kasus E-KTP," ungkap Agus.

Baca Juga: VIRAL SD di Jawa Timur Ini Buat Sistem Tidur Siang dan Tidak Ada PR Untuk Siswanya

Namun kemudian, ia mengaku pula bahwa saat itu ia tidak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus Setnov. Hal tersebut lantaran Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) juga sudah diterbitkan sejak 3 minggu sebelumnya.

Kasus E-KTP tetap diproses dan Setya Novanto dipenjara setelah divonis bersalah.

Lebih lanjut ternyata beberapa waktu setelah kejadian tersebut ia mendapati bahwa Undang-Undang KPK direvisi. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )