Mayoritas Hamil Duluan, Pengadilan Agama di Kulon Progo Banjir Pengajuan Nikah Dini

Jeanne Pita W
Rabu 29 November 2023, 19:38 WIB
Ilustrasi | Mayoritas Hamil Duluan, Pengadilan Agama di Kulon Progo Banjir Pengajuan Nikah Dini (Sumber : Freepik/Racool_studio)

Ilustrasi | Mayoritas Hamil Duluan, Pengadilan Agama di Kulon Progo Banjir Pengajuan Nikah Dini (Sumber : Freepik/Racool_studio)

INFOSEMARANG.COM -- Pengadilan Agama (PA) Wates, Kabupaten Kuon Progo tahun ini kebanjiran pegajuan permohonan nikah dini atau dispensasi nikah.

Setidaknya terdapat 64 pasangan berusia di bawah 19 tahun diketahui mengajukan permohonan tersebut.

"Kalau 2022 kan 54 perkara. Kemudian pada tahun ini yang terhitung sejak Januari sampai 22 November kemarin sudah ada 64 perkara. Jika dipersentase maka kenaikannya berkisar 8,4 persen," ungkap Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Wates, Agus Wantoro saat dihubungi salahs atu awak media pada Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: Radja Nainggolan Resmi Gabung Bhayangkara FC, Upaya The Guardians Bangkit dari Posisi Juru Kunci

Lebih lanjut, Agus pun mengungkapkan bahwa jumlah pemohon tahun ini didominasi oleh sejumlah pasangan yang telah mengalami hamil duluan atau hamil di luar nikah, di mana persentasenya mencapai 66 persen dari total keseluruhan jumlah perkara.

"Nah kalau kemarin data terakhir kami cek di penyebabnya itu sekitar 66 persen karena sudah hamil. Jadi memang 66 persen kita hitung itu sudah hamil duluan," ungkapnya.

Sementara itu, 34 persen lainnya merupakan pengajuan yang dilakukan karena memang sudah ada niatan dari pemohon untuk nikah muda dengan salah satu alasannya untuk menghindari perzinahan.

Baca Juga: Minta Relawan Tabrak Penghalang Kampanye, Pernyataan Ganjar Pranowo Kembali Disorot

Beradasarkan jumlah perkara yang masuk, 64 dispensasi nikah dini ini diajukan oleh sejumlah pasangan dari 11 kapanewon dan yang terbanyak dari Kapanewon Sentolo sejumlah 12 pasangan.

Selanjutnya disusul dari Panjatan dan Wates masing-masing 10 pasangan, lalu Girimulyo 7 dan Pengasih 5 pasangan.

Selain itu ada pula permohonan pasangan dari Kokap, Kalibawang, Galur dan Lendah masing-masing 4 pasangan dan terakhir ada pasangan dari Samigaluh dan Nanggulan masing-masing 2 pasangan.

Baca Juga: Biadab! Kronologi Mantan Mahasiswa Cumlaude Masuk DPO Gegara Rudapaksa Puluhan Anak Laki-Laki

Pihak PA pun mengungapkan bahwa pemohon tersebut rata-rata berusia 17-18 tahun, bahkan ada pula yang berusia 14 tahun sehingga mayoritas memang merupakan usia sekolah SMP-SMA.

Namun dari total 64 perkara tersebut, ada 2 permohonan yang tidak dikabulkan oleh PA Wates lantaran pemohon masih berusia 14 tahun dan dinilai belum sia secara psikologis. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )