Mayoritas Hamil Duluan, Pengadilan Agama di Kulon Progo Banjir Pengajuan Nikah Dini

Jeanne Pita W
Rabu 29 November 2023, 19:38 WIB
Ilustrasi | Mayoritas Hamil Duluan, Pengadilan Agama di Kulon Progo Banjir Pengajuan Nikah Dini (Sumber : Freepik/Racool_studio)

Ilustrasi | Mayoritas Hamil Duluan, Pengadilan Agama di Kulon Progo Banjir Pengajuan Nikah Dini (Sumber : Freepik/Racool_studio)

INFOSEMARANG.COM -- Pengadilan Agama (PA) Wates, Kabupaten Kuon Progo tahun ini kebanjiran pegajuan permohonan nikah dini atau dispensasi nikah.

Setidaknya terdapat 64 pasangan berusia di bawah 19 tahun diketahui mengajukan permohonan tersebut.

"Kalau 2022 kan 54 perkara. Kemudian pada tahun ini yang terhitung sejak Januari sampai 22 November kemarin sudah ada 64 perkara. Jika dipersentase maka kenaikannya berkisar 8,4 persen," ungkap Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Wates, Agus Wantoro saat dihubungi salahs atu awak media pada Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: Radja Nainggolan Resmi Gabung Bhayangkara FC, Upaya The Guardians Bangkit dari Posisi Juru Kunci

Lebih lanjut, Agus pun mengungkapkan bahwa jumlah pemohon tahun ini didominasi oleh sejumlah pasangan yang telah mengalami hamil duluan atau hamil di luar nikah, di mana persentasenya mencapai 66 persen dari total keseluruhan jumlah perkara.

"Nah kalau kemarin data terakhir kami cek di penyebabnya itu sekitar 66 persen karena sudah hamil. Jadi memang 66 persen kita hitung itu sudah hamil duluan," ungkapnya.

Sementara itu, 34 persen lainnya merupakan pengajuan yang dilakukan karena memang sudah ada niatan dari pemohon untuk nikah muda dengan salah satu alasannya untuk menghindari perzinahan.

Baca Juga: Minta Relawan Tabrak Penghalang Kampanye, Pernyataan Ganjar Pranowo Kembali Disorot

Beradasarkan jumlah perkara yang masuk, 64 dispensasi nikah dini ini diajukan oleh sejumlah pasangan dari 11 kapanewon dan yang terbanyak dari Kapanewon Sentolo sejumlah 12 pasangan.

Selanjutnya disusul dari Panjatan dan Wates masing-masing 10 pasangan, lalu Girimulyo 7 dan Pengasih 5 pasangan.

Selain itu ada pula permohonan pasangan dari Kokap, Kalibawang, Galur dan Lendah masing-masing 4 pasangan dan terakhir ada pasangan dari Samigaluh dan Nanggulan masing-masing 2 pasangan.

Baca Juga: Biadab! Kronologi Mantan Mahasiswa Cumlaude Masuk DPO Gegara Rudapaksa Puluhan Anak Laki-Laki

Pihak PA pun mengungapkan bahwa pemohon tersebut rata-rata berusia 17-18 tahun, bahkan ada pula yang berusia 14 tahun sehingga mayoritas memang merupakan usia sekolah SMP-SMA.

Namun dari total 64 perkara tersebut, ada 2 permohonan yang tidak dikabulkan oleh PA Wates lantaran pemohon masih berusia 14 tahun dan dinilai belum sia secara psikologis. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )