Google Akan Hapus Gmail, Ini Cara Agar Alamat Email Tidak Hilang

Jeanne Pita W
Kamis 24 Agustus 2023, 16:49 WIB
Google Akan Hapus Gmail, Ini Cara Agar Alamat Email Tidak Hilang (Sumber : https://blog.google/)

Google Akan Hapus Gmail, Ini Cara Agar Alamat Email Tidak Hilang (Sumber : https://blog.google/)

INFOSEMARANG.COM -- Google dikabarkan akan menghapus akun Gmail pada akhir tahun ini, yakni bulan Desember mendatang.

Bukan sembarang akun Gmail, Google diketahui akan melakukan pembersihan akun gmail yang sudah lama tidak digunakan atau tidak aktif.

Hal ini dilakukan karena akun Gmail gratis yang sudah lama tidak aktif dinilai kurang aman dan rentan terhadap penyalahgunaan.

Baca Juga: Bocoran 6 Materi SKB Seleksi CPNS Kejaksaan Formasi Jaksa, Baca Ini dan Pahami!

Nantinya Google akan menghapus setiap akun Gmail yang sudah tidak atif selama 2 tahun.

Hal ini juga dilakukan supaya Google dapat melindungi data para pengguna dari pencurian data dan kejahatan siber lainnya.

Jika Anda ingin mengamankan akun Gmail gratis Anda supaya tidak dihapus Google, Anda dapat melakukan hal-hal di bawah ini.

Baca Juga: Ngeri! Indonesia U 23 vs Thailand, Sosok Ini 'Ditakuti' Pelatih Tim Gajah Putih

1. Gunakan akun Google Anda tersebut untuk membaca atau mengirim email

2. Gunakan sebagai Google Drive

3. Manfaatkan untuk menonton video YouTube

4. dapat juga Anda gunakan untuk mengunduh aplikasi di Google Play Store

5. Menggunakan Google Search untuk browsing

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Resmi Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 Dari BKN, Jangan Sampai Salah Lagi

6. Masuk dengan Google untuk masuk ke aplikasi atau layanan pihak ketiga.

Selain hal-hal di atas, Anda juga bisa menggunakan akun Google yang sudah lama tidak aktif itu untuk langganan seperti Google One, publikasi berita, atau aplikasi.

Hal-hal tersebut juga dihitung sebagai aktivitas sehingga akun Anda tersebut dianggap aktif oleh Google.

Selain itu, Anda bisa masuk ke Google Photos setiap 2 tahun untuk dianggap aktif.

Baca Juga: Cuaca Semarang Panas Capai 36 Derajat Celsius, BMKG Prediksi hingga Minggu Depan

Perlu diketahui pula bahwa menurut Google kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk akun Gmail saja.

Namun termasuk dengan semua ekosistem di Google Workspace yang juga mencakup Docs, Drive, Meet hingga Calendar.

Penghapus ini nantinya juga akan berlaku pada akun YouTube dan Google Photos jika Anda sudah tidak aktif menggunakannya selama 2 tahun.

Baca Juga: Nasib Pilu Live Streamer Pasrahkan Rumah Baru ke Karyawan, Penuh Miras, Rokok hingga Belatung

Meski demikian, Google memastikan bahwa akan mengirimkan banyak notifikasi beberapa bulan sebelumnya.

"Sebelum menghapus akun, kami akan mengirimkan banyak notifikasi beberapa bulan sebelumnya. Notifikasi akan dikirim ke alamat email utama dan email recovery (jika tersedia)," ungkap Google.

Selain itu, baca juga Wow! Google Akan Jadikan AI Sebagai Teman Curhat Manusia Hingga Bisa Lakukan 21 Jenis Tugas Lainnya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )