APK Parpol di Kota Semarang Tak Berizin dan Dipasang di Lokasi Terlarang Ditertibkan Satpol PP

Elsa Krismawati
Kamis 09 November 2023, 13:37 WIB
ilustrasi pencopotan baliho dan APK Parpol di Kota Semarang (Sumber : kompasTV)

ilustrasi pencopotan baliho dan APK Parpol di Kota Semarang (Sumber : kompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Sejumlah baliho, dan alat peraga kampanye atau APK Partai Politik di Kota Semarang ditertibkan Satuan Pamong Praja (Satpol PP).

APK Parpol tersebut rupanya terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Semarang, dan dianggap mengganggu ketertiban umum.

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Da Costa mengatakan penertiban APK ini didasarkan apda Peraturan Wali Kota Semarang No65 Tahun 2018.

Baca Juga: Belum Ada Tersangka, Mbak Ita Desak Kepolisian Usut Tuntas Kematian Bocah 12 Tahun di Kemijen, Semarang

Sebelumnya, ada laporan dari pihak Camat Gayamsari, namun didampingi oleh Bawaslu Kota Semarang, pihak Satpol PP menyisir sejumlah APK.

“Berawal dari permintaan Camat Gayamsari, lalu didampingi Badan Pengawas Pemilu, kita sisir dan tertibkan alat peraga sosial maupun alat peraga kampanye peserta pemilu,” ujar Marthen pada awak media.

Penertiban APK dikabarkan akan terus dilanjutkan ke beberapa daerah lainnya.

Baca Juga: Polisi Gadungan Dicegat Polisi Asli saat Antre BBM di Pedurungan, Dihukum Push Up di Depan Umum

Pihak Satpol PP berkoordinasi dengan Bawaslu dalam penertiban tersebut.

"Selain itu, juga karena penempatan yang salah. Yang Enggak boleh itu pemasangan pakai rangka bambu, mengganggu ketertiban umum,” terangnya.

Di sisi lain, kata Marthen, banyak petugas partai yang memasang APK di lokasi terlarang.

Baca Juga: Jembatan Kaca Tinjomoyo Urung Dibuka, Mbak Ita Minta Standar Kelayakan Dibenahi

Seperti Kantor Pemerintahan, lingkungan pendidikan dan tempat ibadah. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )