Link Beli Tiket Event Semarang Ambyar VOL.2, Hadirkan NDX AKA, Gilga Gildcoustic, Hingga Guyon Waton, Digelar 14 November 2023

Jeanne Pita W
Kamis 12 Oktober 2023, 15:11 WIB
Link Beli Tiket Konser Semarang Ambyar VOL.2, Hadirkan NDX AKA, Gilga Gildcoustic, Hingga Guyon Waton (Sumber : instagram.com/hope_production.id)

Link Beli Tiket Konser Semarang Ambyar VOL.2, Hadirkan NDX AKA, Gilga Gildcoustic, Hingga Guyon Waton (Sumber : instagram.com/hope_production.id)

INFOSEMARANG.COM -- Event Semarang Ambyar VOL.2 akan segera digelar pada bulan November mendatang.

Dalam gelaran event yang akan dilaksanakan pada 14 November 2023 ini, para penggemar akan kembali menikmati alunan usik dan lagu-lagu dari Gilga Gildcoustic, DNX AKA hingga Guyon Waton dalam satu panggung.

Ada pun konser musik ini akan digelar di Stadion Diponegoro, Semarang.

Baca Juga: Jika Anak Berkata Ingin Bunuh Diri, Apa yang Perlu Dilakukan Orang Tua?

Info Pembelian Tiket

Bagi Anda yang ingin menyaksikan konser Semarang Ambyar VOL.2 ini, penjualan tiket sudah di buka dan dibanderolmulai harga Rp 60 ribu hingga Rp 135 ribu.

Daftar Harga Tiket

Presale 1 Rp 60 ribu

Presale 2 Rp 70 ribu

Presale VIP Rp 110 ribu

Baca Juga: CPNS 2023 Ditutup: 3 Instansi Diserbu Pelamar, 2 Instansi Sepi Peminat

OTS Rp 85 ribu

OTS VIP Rp 135 ribu

Pembelian tiket sendiri hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Yesplis.

Atau Anda dapat lagsung membelinya melalui tautan berikut: yesplis.com/event/semarang-ambyar-vol.2

Syarat dan Ketentuan Pembelian Tiket

1. E-ticket yang sudah diterima melalui email pembelian tiket wajib ditukarkan dengan tiket gelang di TICKET BOX sebelum memasuki area konser.

2. E-ticket dapat ditukarkan dengan tiket gelang padaHari/tanggal : Minggu-Selasa/12-14 November 2023 di buka mulai pukul 10.00 WIB s/d pukul : 18.00 WIB, dengan membawa identitas asli pemesan tiket sesuai dengan yang tertera di e-ticket.

Baca Juga: Jadwal 16 Besar Arctic Open 2023: 4 Wakil Indonesia Main Hari Ini

3. E-ticket dapat ditukarkan dengan tiket gelang di lokasi : Stadion Diponogoro Semarang.

4. E-ticket bersifat rahasia, diharapkan tidak membagikan kode QR/kode pemesanan kepada orang lain dan e-ticket hanya berlaku 1x scan barcode.

5. Pihak penyelenggara tidak bertanggung jawab apabila e-ticket yang ditukarkan invalid dan pihak penyelenggara berhak melarang penonton untuk tidak memasuki area pertunjukan.

6. Pihak penyelenggara tidak bertanggung jawab atas pembelian tiket acara melalui calo/tempat/platform selain via Website : www.yesplis.com

Baca Juga: 6 Cara Mengatakan "Tidak" dengan Sopan Tanpa Menyakiti Perasaan Orang Lain

7. Bagi penonton yang sudah mendapatkan tiket gelang wajib mengenakan tiket gelang.

8. Tiket gelang wajib dikenakan selama acara berlangsung.

9. Pihak penyelenggara tidak bertanggung jawab apabila tiket gelang rusak/hilang akibat kelalaian pemilik tiket.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )