Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Begini Isi Surat yang Ditinggalkan Mahasiswi Udinus Sebelum Meninggal

Jeanne Pita W
Kamis 12 Oktober 2023, 10:39 WIB
Isi surat yang ditinggalkan seorang perempuan usai ditemukan tewas di kamar kos (Sumber : instagram.com/jpradarsemarang)

Isi surat yang ditinggalkan seorang perempuan usai ditemukan tewas di kamar kos (Sumber : instagram.com/jpradarsemarang)

INFOSEMARANG.COM -- Kembali terjadi, seorang mahasiswi ditemukan tewas di sebuah kamar kos.

Penemuan mahasiswi yang meninggal tersebut ditemuan di sebuah kos-kosan yang berada di Bulusan Selatan VII, Kelurahan Bulusan Kecamatan Tembalang pada Rabu (11/10/2023).

Diketahui lebih lanjut, korban merupakan seorang mahasiswi Universitas Dian Nuswantoro, Semarang.

Baca Juga: 16 Tanda Pasangan Selingkuh dengan Rekan Kantor, Apakah Dia Melakukan Hal Ini?

Melalui informasi yang didapatkan melalui identitas KTP-nya, perempuan berinisial EN (24) tersebut merupakan warga Kapuas, Kalimantan.

Tewasnya EN (24) di kamar kos tersebut pertama kali terungkap saat kekasih korban datang ke kosan.

Kekasih korban yang bernama Alfa mencoba menghubungi korban namun tidak mendapatkan respon, dan kemudian mencoba mengetuk kamar korban.

Alfa datang bersama rekan dari korban dan kemudian meminjam kunci duplikat kepada ibu kos usai tidak ada jawaban dari dalam kamar.

Baca Juga: Mendag Zulhas Akhirnya Beri Klarifikasi Usai Pedagang Tanah Abang Minta Shopee Ditutup

"Akhirnya, memanggil bu kos, meminta bantuan untuk membuka pintu kamar, pakai duplikat. Ternyata sudah tidak bergerak sama sekali. Pertama aku deketin tanganku ke hidungnya, gak ada nafas sama sekali," ungkap kuncoro yang merupakan rekan kerja korban tersebut.

Saat jasad korban ditemukan, setidaknya terdapat lima surat yang diduga ditinggalkan korban untuk orang-orang terdekatnya, termasuk kekasih dan ibunya.

Dalam salah satu surat tersebut dituliskan, "Gausah cari tau kematianaku ya! Aku bahagia dngan pilihan ini. Aku minta gak usah dibikin booming," tulis pesan tersebut.

Meski terdapat surat yang ditinggalkan tersebut, tidak diketahui secara pasti apa penyebab perempuan tersebut memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

Baca Juga: Geger Isu Sabda Ahessa Putus dari Wulan Guritno, Publik Sorot Kejanggalan di Postingan Ini

Namun dalam surat yang ditinggalkan itu disebutkan bahwa korban merasa capek hidup di dunia ini.

"Buat orang yang aku tinggalin, maafin aku yah! aku capek hidup di dunia ini."

Dalam surat lainnya yang ditujukan untuk sang kekasih, sang korban meminta supaya kekasihnya tersebut untuk memulai hidup baru dan berbahagia, serta melupakan kesalahan yang pernah ada sebelumnya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )