Pemkot Semarang Tetapkan Perda Soal Pengelolaan Sampah, Bakal Beri Sanksi Denda Hingga Rp 50 Juta Jika Melanggar

Jeanne Pita W
Minggu 01 Oktober 2023, 19:36 WIB
Pemkot Semarang Tetapkan Perda Soal Pengelolaan Sampah (Sumber : Instagram/damkar_karanganyar)

Pemkot Semarang Tetapkan Perda Soal Pengelolaan Sampah (Sumber : Instagram/damkar_karanganyar)

INFOSEMARANG.COM -- Insiden kebakaran yang terjadi di TPA Jatibarang menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat dan pemerintahan.

Isu banjir di beberapa wilayah pun juga kerap menjadi persoalan yang kerap menghantui warga di Kota Semarang.

Terkait hal tersebut, tentu perlu diingat kembali terkait pentingnya pengelolaan sampah di kota Semarang.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun LRT Bawah Tanah di Bali, Perkiraan Anggaran Hingga Triliun Rupiah

Di sisi lain, sebenarnya kota Semarang juga sudah memiliki Peraturan Daerah atau Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Adapun Perda tersebut disebutkan bahwa masyarakat yang melanggar, termasuk membuang sampah sembarangan dapat diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Selain itu, Perda ini juga bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan di Kota Semarang.

Namun di sisi lain, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya Perda tersebut, sehingga kurang peduli terhadap pengelolaan sampah.

Baca Juga: Dikabarkan Meninggal 5 Tahun Lalu, Lil Tay Comeback dengan Lagu Baru dan Beri KlarifikasiPemkot Semarang Tetapkan Perda Soal Pengelolaan SampaPemkot Semarang Tetapkan Perda Soal Pengelolaan Sampa

Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu terus mengajak masyarakat untuk merubah perilakunya dalam mengelola dan membuang sampah supaya dapat melakukan pencegahan bersama-sama terkait bajir jika musim penghujan datang.

Jaga kebersihan dan pengelolaan sampah. Selalu ini persoalannya yang menyebabkan banjir. Maka himbauan kami ayo masyarakat rubah perilaku dalam mengelola dan membuang sampah. Jangan buang sampah sembarangan,” ujar Mbak Ita.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis25 September 2025, 17:25 WIB

Pengunjung GIIAS Semarang Bisa Nikmati Bunga Kredit Ringan dari ACC

Promo ini mencakup bunga mulai dari 2,3% untuk tenor 1 hingga 3 tahun, serta 4,5% untuk tenor 4 hingga 5 tahun.
ACC hadir dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 September 2025, 11:30 WIB

Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Komitmen Sinergi Majukan Negeri

Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja solid pada kuartal II 2025 dengan pertumbuhan berkelanjutan di berbagai lini bisnis.
Paparan Publik Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)