Tiga Pejabat Kasus Suap Bupati Pemalang Jalani Sidang Perdana, Didakwa 6,5 Tahun Penjara

Elsa Krismawati
Kamis 24 Agustus 2023, 16:00 WIB
3 pejabat di Pemalang sidang perdana di Pengadilan Tipikor dalam kasus suap Bupati Pemalang (Sumber : KompasTV)

3 pejabat di Pemalang sidang perdana di Pengadilan Tipikor dalam kasus suap Bupati Pemalang (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Kasus suap Bupati Pemalang  Mukti Agung, memasuki babak baru.

Kini giliran, tiga pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut menajalani sidang perdana mereka di Pengadilan Tipikor Semarang.

Adapun tiga pejabat yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rachman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Suhirman, serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Mubarak Ahmad.

Baca Juga: Cuaca Semarang Panas Capai 36 Derajat Celsius, BMKG Prediksi hingga Minggu Depan

Masing-masing dari ketiganya diduga memberikan Rp100 Juta pada Mukti Agung untuk mendapatkan jabatan tersebut.

Melansir Antara, hal tersebut diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum Lucky Dwi Nugroho dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

"Terdakwa memberikan sejumlah uang kepada Bupati Mukti Agung Wibowo sebagai uang syukuran atas pelantikan pada Jabatan yang suda diperoleh," Kata Jaksa, dikutip Infosemarang.com 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Nasib Pilu Live Streamer Pasrahkan Rumah Baru ke Karyawan, Penuh Miras, Rokok hingga Belatung

Sebelumnya, ketiga terdakwa yang diadili tersebut baru dilantik pada Desember 2021.

Atas perbuatan ketiga terdakwa dikenai Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Kendati demikian, tiga terdakwa diketahui tidak akan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Vietnam vs Malaysia Semifinal Piala AFF U-23 2023, Siaran Langsung Resmi Bukan di Score808 NobarTV

Sehingga sidang akan dilanjutkan dengan pemerinksaan dan mendengarkan keterangan para saksi pada Kamis 31 Agustus 2023 mendatang.

Sementara itu Mukti Agung Wibowo dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, di wilayah kerja Pemerintahan Kabupaten Pemalang periode 2021-2022.

Baca Juga: Omset Puluhan Juta, Ini Tips Membuka Usaha Laundry yang Wajib Diketahui

Tak hanya kurungan, dia juga harus mengganti denda sebesar Rp300 Juta, jika tidak membayar maka denda tersebut diganti 3 bulan kurungan.

Mantan Bupati Pemalang itu juga diwajibka untuk membayar ganti rugi yang dinikmatinya sebesar Rp 4,9 Miliar.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya17 Maret 2026, 14:51 WIB

Muthoin Resmi Dilantik Jadi Sekda Salatiga, Wali Kota Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Sekretaris Daerah Kota Salatiga yang baru, Drs. Muthoin, M.Si., menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Pelantikan Sekda Kota Salatiga yang baru.
Umum17 Maret 2026, 14:40 WIB

Trans Marga Jateng Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Semarang–Solo

PT Trans Marga Jateng (TMJ) memastikan kesiapan operasional Jalan Tol Semarang–Solo dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026.
Gerbang Tol Banyumanik. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)