Kenali Modus Penipuan Segitiga, Waspada Bayar Paket COD dari Orderan Fiktif

Noorchasanah Anastasia
Selasa 30 Januari 2024, 11:41 WIB
Ilustrasi: kurir antar paket COD ke rumah pembeli. (Sumber: @agoy.19 - InfoSemarang.com)

Ilustrasi: kurir antar paket COD ke rumah pembeli. (Sumber: @agoy.19 - InfoSemarang.com)

Marak orderan fiktif dengan sistem pembayaran COD atau bayar di tempat, kenali modus penipuan segitiga, jangan sampai membayar orderan yang tak pernah dipesan.

INFOSEMARANG.COM - Waspada penipuan online dengan sistem COD atau bayar di tempat yang dikenal dengan modus penipuan segitiga.

Disebut penipuan segitiga karena melibatkan 3 pihak, di antaranya penjual, penipu yang berkedok sebagai penjual atau pembeli, dan pembeli yang menjadi korban. Pemesanan barang dilakukan secara online namun dengan pembayaran Cash on Delivery atau bayar di tempat.

Berikut modus para penipu:

- kepada penjual, penipu akan mengaku sebagai pembeli yang akan mengirimkan kepada saudara/rekan untuk cek barang saat COD

- kepada pembeli, penipu mengaku sebagai penjual yang sedang tidak ada di tempat, tapi ada saudara/rekan yang akan mewakili untuk COD

- penjual dan pembeli akan didoktrin agar tidak saling berkomunikasi, agar penipuan tidak terbongkar dengan dalih orang yang mewakili tidak paham harga detail barang

- pembeli diarahkan untuk transfer ke rekening penipu

- penipu yang mengaku sebagai penjual akan meminta uang muka (DP) kepada korban saat COD berlangsung

Penipu akan mencari sasaran melalui marketplace atau media sosial dan akan mengambil gambar dagangan dari penjual dan menawarkan harga yang jauh lebih murah untuk menarik calon pembeli.

Ada pula modus penjual online yang nakal, sengaja membuat akun baru seakan-akan menjadi pembeli lalu mengirim ke alamat korban dengan sistem COD agar bisa mendapat hasil dari pembelian tersebut.

Jangan membayar pesanan apa pun jika merasa tidak pernah memesannya.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )