Dinas Pendidikan Jateng Instruksikan Gembok Motor Siswa yang Pakai Knalpot Brong

Elsa Krismawati
Selasa 16 Januari 2024, 19:44 WIB
Larangan penggunaan knalpot brong, pengendara bakal ditilang jika nekat. (Sumber: Polrestabes Semarang - InfoSemarang.com)

Larangan penggunaan knalpot brong, pengendara bakal ditilang jika nekat. (Sumber: Polrestabes Semarang - InfoSemarang.com)

INFOSEMARANG.COM- Sinergi Jawa Tengah bebas knalpot brong juga dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Disdikbud Jateng menginstruksikan kepada sekolah untuk mengambil langkah tegas berupa penggembokan motor siswa yang menggunakan knalpot brong.

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, mengatakan intruksi itu dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap para pelajar di satuan pendidikan.

Baca Juga: Seorang Istri di Karawang Tega Bunuh Suami, Korban Sempat Diduga Tewas Karena Pembegalan

Khususnya, bagi pelajar yang masih nekat menggunakan knalpot brong.

“Di lingkungan sekolah memang tidak boleh menggunakan knalpot brong. Digembok kemudian diambil orang tuannya dengan diberi edukasi,” kata Uswatun seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 16 januari 2024.

Disdikbud Jateng mengaku siap untuk terus berkomitmen dalam pencegahan knalpot brong di satuan pendidikan.

Baca Juga: Gerindra Jateng Klaim Pilpres Satu Putaran Hemat dan Bisa Memutus Perpecahan

Pihaknya juga telah menerbitkan surat edaran (SE) kepada 13 cabang dinas (Cabdin) Pendidikan di wilayahnya.

Baca Juga: Akun Instagram Mahfud MD Diduga Diretas OTK, Upload Video Tentara Israel, Warganet Malah Sentil Kemenhan

“Selanjutnya, surat edaran itu ditindaklanjuti satuan pendidikan dari cabang dinas, lalu diteruskan ke orang tua agar terus mengawal baik di lingkungan satuan pendidikan maupun di lingkungan satuan pendidikan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala SMA Negeri 8 Kota Semarang, Suparmi, mengaku sudah menerima intruksi itu.

Bahkan tak hanya terfokus pada pelanggaran knalpot brong, sekolahnya juga melarang siswa mengendarai sepeda motor ke sekolah bila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Viral Videotron Anies Baswedan dari Anies Bubble Di-take Down, Padahal Sudah Kontrak Seminggu

“Di SMA 8 tidak hanya pada waktu instruksi. Tetapi sejak dulu setiap hari sudah ada tim yang piket untuk mengecek kerapian dan kendaraan siswa. Tidak hanya brong tetapi juga kelengkapan berkendara. Misal belum punya SIM tidak diizinkan untuk membawa kendaraan ke sekolah. Dan sampai hari ini di SMA 8 tidak ada yang memakai kendaraan knalpot brong,” ungkap Suparmi.

Kendati sepanjang Desember 2023 sampai Januari 2024 ini tidak ada yang kedapatan siswa memakai knalpot brong, Suparmi tak menampik bila sebelum itu ada siswa yang melanggar.

Namun ia tak memperinci berapa jumlah siswa yang melanggar aturan berkendara di lingkungan SMA Negeri 8 itu.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )