Dinas Pendidikan Jateng Instruksikan Gembok Motor Siswa yang Pakai Knalpot Brong

Elsa Krismawati
Selasa 16 Januari 2024, 19:44 WIB
Larangan penggunaan knalpot brong, pengendara bakal ditilang jika nekat. (Sumber: Polrestabes Semarang - InfoSemarang.com)

Larangan penggunaan knalpot brong, pengendara bakal ditilang jika nekat. (Sumber: Polrestabes Semarang - InfoSemarang.com)

INFOSEMARANG.COM- Sinergi Jawa Tengah bebas knalpot brong juga dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Disdikbud Jateng menginstruksikan kepada sekolah untuk mengambil langkah tegas berupa penggembokan motor siswa yang menggunakan knalpot brong.

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, mengatakan intruksi itu dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap para pelajar di satuan pendidikan.

Baca Juga: Seorang Istri di Karawang Tega Bunuh Suami, Korban Sempat Diduga Tewas Karena Pembegalan

Khususnya, bagi pelajar yang masih nekat menggunakan knalpot brong.

“Di lingkungan sekolah memang tidak boleh menggunakan knalpot brong. Digembok kemudian diambil orang tuannya dengan diberi edukasi,” kata Uswatun seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 16 januari 2024.

Disdikbud Jateng mengaku siap untuk terus berkomitmen dalam pencegahan knalpot brong di satuan pendidikan.

Baca Juga: Gerindra Jateng Klaim Pilpres Satu Putaran Hemat dan Bisa Memutus Perpecahan

Pihaknya juga telah menerbitkan surat edaran (SE) kepada 13 cabang dinas (Cabdin) Pendidikan di wilayahnya.

Baca Juga: Akun Instagram Mahfud MD Diduga Diretas OTK, Upload Video Tentara Israel, Warganet Malah Sentil Kemenhan

“Selanjutnya, surat edaran itu ditindaklanjuti satuan pendidikan dari cabang dinas, lalu diteruskan ke orang tua agar terus mengawal baik di lingkungan satuan pendidikan maupun di lingkungan satuan pendidikan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala SMA Negeri 8 Kota Semarang, Suparmi, mengaku sudah menerima intruksi itu.

Bahkan tak hanya terfokus pada pelanggaran knalpot brong, sekolahnya juga melarang siswa mengendarai sepeda motor ke sekolah bila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Viral Videotron Anies Baswedan dari Anies Bubble Di-take Down, Padahal Sudah Kontrak Seminggu

“Di SMA 8 tidak hanya pada waktu instruksi. Tetapi sejak dulu setiap hari sudah ada tim yang piket untuk mengecek kerapian dan kendaraan siswa. Tidak hanya brong tetapi juga kelengkapan berkendara. Misal belum punya SIM tidak diizinkan untuk membawa kendaraan ke sekolah. Dan sampai hari ini di SMA 8 tidak ada yang memakai kendaraan knalpot brong,” ungkap Suparmi.

Kendati sepanjang Desember 2023 sampai Januari 2024 ini tidak ada yang kedapatan siswa memakai knalpot brong, Suparmi tak menampik bila sebelum itu ada siswa yang melanggar.

Namun ia tak memperinci berapa jumlah siswa yang melanggar aturan berkendara di lingkungan SMA Negeri 8 itu.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)