Tata Cara Pindah TPS Pemilu 2024 Bagi Mahasiswa yang Merantau Kota Semarang

Elsa Krismawati
Senin 15 Januari 2024, 19:25 WIB
tata cara dan syarat pindah memilih bagi mahasiswa perantau di Pemilu 2024 (Sumber : indonesiabaik.com)

tata cara dan syarat pindah memilih bagi mahasiswa perantau di Pemilu 2024 (Sumber : indonesiabaik.com)

INFOSEMARANG.COM - Bagi mahasiswa yang merantau dan kini berada di Kota Semarang, tetap memungkinkan untuk menggunakan hak suara dengan pindah TPS sesuai dengan tempat tinggal saat ini.

Menurut informasi dari Hukum Online, untuk melaksanakan pemindahan TPS pada Pemilu 2024, langkah pertama yang harus diambil adalah mengajukannya secara langsung kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Semarang

Baca Juga: Prabowo Subianto Sebut Petani di Jerman Makmur, Pagi di Ladang Malam Ke Diskotik, Publik: Dapet Pupuk Aja Alhamdulilah

Persyaratan untuk Pindah TPS:

  • Sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang dapat diperiksa melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/.
  • Melakukan tugas di lokasi lain pada hari pemungutan suara.
  • Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, serta keluarga yang mendampingi.
  • Penyandang disabilitas yang sedang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.
  • Menjalani rehabilitasi narkoba.
  • Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
  • Melakukan tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
  • Pindah domisili.
  • Terdampak bencana alam.
  • Bekerja di luar domisili.
  • Keadaan khusus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kebakaran Tempat Karaoke di Jalan Veteran Tegal, 6 LC Dinyatakan Tewas

Dokumen yang perlu dibawa saat mengajukan pemindahan TPS pada Pemilu 2024:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Surat tugas belajar atau surat tugas bekerja dari perusahaan.
  • Surat sakit, jika sedang sakit atau merawat anggota keluarga yang sakit.
  • Waktu pengajuan pemindahan TPS ditetapkan oleh KPU dan berbeda-beda tergantung pada kondisi dan alasan pengajuan. Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa ada 9 kondisi dengan batas pengajuan H-30 pemilu atau paling lambat 14 Januari 2024.

Baca Juga: Kecelakaan di Kradenan Lama, Mobil Brio Kuning Terperosok ke Parit

Sementara itu, 4 kondisi lainnya dapat mengajukan pemindahan TPS paling lambat H-7 pemungutan suara atau 7 Februari 2024.

Langkah-langkah untuk mengajukan pemindahan TPS pada Pemilu 2024:

  • Kunjungi langsung PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota Semarang.
  • Beri informasi kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan pemindahan TPS.
  • Serahkan dokumen persyaratan dan formulir yang telah diisi kepada petugas.
  • Tunggu verifikasi data dan keabsahan permohonan.
  • Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima surat atau kartu pemberitahuan tentang TPS baru, biasanya berupa salinan formulir A5.

Demikianlah prosedur pemindahan TPS pada Pemilu 2024 abgi mahasiswa yang merantau di Kota Semarang, dari persyaratan hingga tahapan pengajuan yang perlu diperhatikan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )