Fakta soal Ratusan Anjing Hendak Dijagal di Solo: Dijual Kiloan Rp 40 Ribu, COD di Exit Tol

Noorchasanah Anastasia
Senin 08 Januari 2024, 10:01 WIB
Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan anjing yang hendak dibawa ke penjagalan di Solo Raya, 1 truk angkut 226 anjing dihentikan di Kalikangkung. (Sumber : Polrestabes Semarang - InfoSemarang.com)

Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan anjing yang hendak dibawa ke penjagalan di Solo Raya, 1 truk angkut 226 anjing dihentikan di Kalikangkung. (Sumber : Polrestabes Semarang - InfoSemarang.com)

Gagalnya penyulundupan ratusan anjing yang diangkut truk dari Subang ke Solo, terkuak fakta-fakta terkait sistem penjualan anjing ini hingga ke tangan pembeli.

INFOSEMARANG.COM - Fakta-fakta terkait sistem transaksi jual-beli anjing yang hendak dijagal di Solo lalu dijual untuk dikonsumsi dagingnya. Diberitakan sebelumnya, 1 truk berisi 226 anjing dihentikan polisi di Kalikangkung, Sabtu 6 Januari 2024.

Ratusan anjing ini dibawa dari Subang menuju wilayah Solo Raya seperti Karanganyar dan Solo untuk kemudian dijagal para penadah yang biasa berjualan daging anjing.

Baca Juga: Nasib 226 Anjing yang Nyaris Dibawa ke Jagal di Solo Raya

Dari penyelundupan ini diketahui, transaksi yang selama ini dilakukan distributor dengan penadahnya adalah membuat janji di suatu tempat, misalnya pintu tol.

Di tempat tersebut, anjing-anjing ini diserahkan distributor kepada penadah yang suadh menunggu. Biasanya dilakukan pada malam hari agar tidak mudah diketahui orang.

Fakta lainnya, anjing dijual dengan sistem kiloan, dengan harga Rp 40 ribu per kg. Sebelumnya sempat dihargai Rp 38 ribu per kg.

Saat penyelundupan, anjing-anjing ini dibungkam agar tidak menggonggong. Bahkan tubuhnya juga dibalut menggunakan karung agar tidak mudah kabur.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )