Tahun 2024, Lahan Nganggur Milik Pemkot Semarang Bakal Dikelola Petani dengan Sistem Bagi Hasil, Tertarik?

Galuh Prakasa
Selasa 05 Desember 2023, 14:09 WIB
Inisiatif Pemkot Semarang memanfaatkan lahan tidur untuk dikelola oleh petani dengan sistem bagi hasil.(Sumber : Instagram/@mbakitasmg)

Inisiatif Pemkot Semarang memanfaatkan lahan tidur untuk dikelola oleh petani dengan sistem bagi hasil.(Sumber : Instagram/@mbakitasmg)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Semarang bakal bekerjasama dengan petani untuk mengelola lahan aset pemerintah yang nganggur.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan rencana ini bisa dimulai pada tahun depan 2024, usai proses inventarisasi lahan selesai.

"Inventarisasi sedang berlangsung. Harapannya, selesai pada Desember ini agar kerja sama untuk ketahanan pangan dapat dilakukan pada Januari-Februari 2024," ujar Mbak Ita, pada acara Peluncuran Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah di Balai Kota Semarang, Senin, 4 Desember 2023.

Baca Juga: Israel Abaikan Seruan AS dan PBB, Bombardir Wilayah Padat Penduduk Terus Berlanjut: Tidak Ada Zona Aman di Gaza

Pemerintah Kota Semarang berencana memanfaatkan lahan tidur, seperti tanah bengkok, untuk ditanami berbagai tanaman pangan guna memperkuat ketahanan pangan.

Proses inventarisasi aset Pemkot Semarang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang dan diharapkan segera rampung.

"Kami sedang melakukan inventarisasi oleh BPKAD terhadap tanah-tanah yang selama ini disewakan. Namun, biaya sewa masih terlalu tinggi bagi para petani," ungkapnya.

Oleh karena itu, Ita mengusulkan solusi dengan mengubah mekanisme sewa lahan menjadi bagi hasil, dimulai dengan pemindahan pengelolaan aset ke Dinas Pertanian Kota Semarang.

"Kami alihkan ke Dinas Pertanian. Rencananya, modelnya adalah bagi hasil," tambahnya.

Baca Juga: Ade Armando Singgung Politik Dinasti Yogyakarta, Begini Lima Keistimewaan Yogyakarta Sesuai UU No 13 Tahun 2012

Sebelumnya, Ita mencatat bahwa banyak lahan bengkok di kelurahan dan kecamatan yang belum dimanfaatkan secara optimal, meskipun berdekatan dengan area persawahan.

Meskipun para petani di sekitar berminat menggarap lahan bengkok tersebut, namun sistem sewa yang mahal menjadi kendala utama.

Sealin itu, saat lahan hendak disewakan, banyak yang tidak tertarik karena lokasinya tidak strategis, misalnya di dalam atau di pinggir sungai.

Dengan kerja sama ini, Ita berharap lahan-lahan bengkok tersebut dapat menjadi sumber pangan untuk Kota Semarang, terutama saat terjadi kenaikan harga komoditas pangan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )