Empat Pemain Dicoret dari Timnas U-23 Indonesia Jelang Laga Lawan Taiwan atau China Taipei

Galuh Prakasa
Sabtu 09 September 2023, 16:04 WIB
Timnas U-23 Indonesia mengumumkan menghapus empat pemain jelang laga kualifikasi Piala Asia U-23 2024 Grup K melawan Taiwan. (Sumber : Dok. PSSI)

Timnas U-23 Indonesia mengumumkan menghapus empat pemain jelang laga kualifikasi Piala Asia U-23 2024 Grup K melawan Taiwan. (Sumber : Dok. PSSI)

INFOSEMARANG.COM -- Timnas U-23 Indonesia mengumumkan menghapus empat pemain dari skuad awal mereka yang berjumlah 27 pemain menjelang laga kualifikasi Piala Asia U-23 2024 Grup K melawan Taiwan.

Pertandingan ini akan berlangsung di Stadion Manahan, Solo, pada Sabtu, 9 September 2023 pukul 19.00 WIB.

Pemain yang harus meninggalkan skuad adalah Beckham Putra (Persib Bandung), Muhammad Taufany (Borneo FC), Akbar Arjunsyah (Persija Jakarta), dan Victor Dethan (PSM Makassar).

Baca Juga: Proyek Pelebaran Jalan Veteran Kota Semarang Telah Dimulai, Ditargetkan Rampung Desember 2023

Asisten Pelatih Timnas U-23, Nova Arianto mengungkapkan, Beckham Putra harus meninggalkan timnas karena mengalami cedera saat membela klubnya, Persib Bandung.

Sementara itu, tiga pemain lainnya dicoret karena aturan kualifikasi Piala Asia U-23 2024 yang hanya mengizinkan tim membawa 23 pemain.

“Betul, Beckham cedera. Taufany, Akbar Arjunsyah, dan Victor Dethan karena regulasi,” katanya.

Nova Arianto juga mengungkapkan keempat pemain tersebut tidak mengikuti latihan terakhir timnas di Stadion Manahan pada Jumat malam.

Baca Juga: Tega! Bayi Laki-laki Dibungkus Plastik Hitam Ditemukan Warga Purwoyoso dalam Keadaan Hidup

Indonesia akan menjalani dua laga kualifikasi Piala Asia U-23 2024. Pertandingan pertama melawan Taiwan akan digelar pada Sabtu, 9 September 2023, pukul 19.00 WIB.

Kemudian, pertandingan kedua melawan Turkmenistan akan berlangsung pada Selasa, 12 September 2023, pukul 19.00 WIB.

Untuk memastikan lolos ke putaran final Piala Asia U-23 2024 yang akan diselenggarakan pada 15 April hingga 3 Mei tahun depan, Indonesia harus menjadi juara grup atau setidaknya menjadi salah satu dari empat runner-up terbaik dari 11 grup yang ada.

Berikut adalah daftar 23 pemain timnas Indonesia U-23 untuk kualifikasi Piala Asia U-23 2024:

Baca Juga: Kepergok Tendang Bella Bonita, Video Denny Caknan di Kasur Ini Bikin Warganet Khawatir

1. Ernando Ari Sutaryadi (Persebaya Surabaya)
2. Daffa Fasya Sumawijaya (Borneo FC)
3. Nuri Agus Wibowo (Bekasi FC)
4. Elkan Baggott (Ipswich Town)
5. Rizky Ridho (Persija Jakarta)
6. Muhammad Ferarri (Persija Jakarta)
7. Pratama Arhan (Tokyo Verdy)
8. Alfeandra Dewangga (PSIS Semarang)
9. Ilham Rio Fahmi (Persija Jakarta)
10. Komang Teguh Trisnanda (Borneo FC)
11. Muhammad Fajar Fathur Rachman (Borneo FC)
12. Marselino Ferdinan (KMSK Deinze)
13. Arkhan Fikri (Arema FC)
14. Ivar Jenner (FC Utrecht)
15. Dony Tri Pamungkas (Persija Jakarta)
16. Muhammad Rayhan Hannan (Persija Jakarta)
17. Rafael William Struick (Ado Den Haag)
18. Witan Sulaeman (Persija Jakarta)
19. Jeam Kelly Sroyer (Persik Kediri)
20. Muhammad Dzaky Asraf (PSM Makassar)
21. Titan Agung Bagus Fawwazi (Bhayangkara Presisi FC)
22. Hokky Caraka (PSS Sleman)
23. Ramadhan Sananta (Persis Solo).***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )