Malaysia Masters 2023: Marcus/Kevin, Jonatan Christie dan 6 Wakil Lainnya Melaju ke Babak 16 Besar

Noorchasanah Anastasia
Rabu 24 Mei 2023, 19:35 WIB
Pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Gideon/Kevin Sanjaya saat melawan wakil Thailand di babak 32 besar Malaysia Masters 2023. (Sumber : PBSI)

Pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Gideon/Kevin Sanjaya saat melawan wakil Thailand di babak 32 besar Malaysia Masters 2023. (Sumber : PBSI)

INFOSEMARANG.COM -- Hasil babak 32 besar Malaysia Masters 2023, sejumlah wakil Indonesia melaju ke babak 16 besar.

Pertama, pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Gideon/Kevin Sanjaya melaju ke babak 16 besar Indonesia Open 2023.

Marcus/Kevin memenangkan 2 set pertandingan setelah melawan pasangan Thailand, Pharanyu Kaosamang/Worrapol Thongsa-nga, Rabu 24 Mei 2023.

Pasangan wakil Indonesia ini menang telak dengan skor yang unggul jauh dari wakil Thailand.

Baca Juga: Tiket Indonesia Open 2023 di Istora Senayan Disebut Mahal, Tetap Ludes Dipesan Hanya dalam 3 Jam

Pada set pertama, Marcus/Kevin menang dengan skor 21-11 dan 21-9 atas Pharanyu/Worrapol.

Wakil kedua yakni, Jonatan Christie yang berhasil menumbangkan wakil Taiwan, Chi Yu Jen.

Bermain 3 set, Jojo mencetak skor 16-21, 21-18 dan 21-16 atas Chi Yu Jen.

Wakil ketiga yakni dari ganda putra, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan.

Sama halnya dengan Jojo, keduanya mengalahkan wakil Taiwan, Chiu Hsiang Chieh/Yang Mingtse dengan skor 21-18 dan 21-14.

Wakil keempat yakni pasangan ganda campura, Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari yang melawan wakil Malaysia di babak 32 besar.

Rinov/Pitha berhasil menang setelah 3 set pertandingan dengan skor 22-20, 11-21 dan 21-15 atas Chen Tang Jie/Toh Ee Wei.

Wakil kelima masih dari ganda campuran, Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti, juga mengalahkan wakil Malaysia.

Baca Juga: Penjualan Online Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Harga Tiket Indonesia Open 2023, Turnamen Bulu Tangkis dengan Level BWF 1000

Dari 3 set pertandingan, Praveen/Melati mencetak skor 21-19, 18-21 dan 21-12 atas Goh Soon Huat/Lai Shevon Jemie.

Wakil keenam yakni pasangan ganda putra, Reihan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati yang menumbangkan wakil Denmark, Mikkel Mikkelsen/Rikke Soby dengan skor 15-21, 21-11 dan 21-14.

Wakil ketujuh dari tunggal putra Indonesia, Christian Adinata yang menumbangkan Thailand, Kantaphon Wangcharden.

Adinata unggul setelah menang 2 set dengan skor 21-16 dan 21-17 atas Kantaphon.

Wakil kedelapan yakni Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Widjaja yang melawan wakil Taiwan, Ye Hong Wei/Lee Chia Hsin.

Menang 2 pertandingan dengan skor 21-17 dan 21-11.

Hingga berita ini ditulis, masih ada beberapa wakil Indonesia yang bertanding di babak 32 besar untuk memperebutkan tiket 16 besar.

Seperti Anthony Ginting dan Gregoria Mariska Tunjung.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )