Hukum Itikaf untuk Perempuan, Wajib Dapat Izin ke Masjid

Noorchasanah Anastasia
Sabtu 08 April 2023, 19:58 WIB
Ilustrasi perempuan melakukan itikaf di bulan Ramadan. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi perempuan melakukan itikaf di bulan Ramadan. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang muslimah diperboleh untuk melakukan itikaf.

Namun ada beberapa hukum yang berkaitan dengan itikaf yang dilakukan oleh seorang perempuan muslim.

Dikutip PortalSemarang.id dari muslimah.or.id, Nabi Muhammad SAW juga mengizinkan Aisyah untuk melakukan itikaf.

Itikaf biasanya dilakukan pada 10 hari terakhir Ramadan.

Simak rinciannya berikut ini:

1. Harus mendapat izin dari suami

Jika seorang perempuan bersuami melakukan itikaf sunnah, maka suami bisa memintanya membatalkan itikaf.

Baca Juga: Berniat Itikaf? Jangan Lakukan 3 Hal Ini agar Tak Batal

Namun jika yang dilakukan adalah itikaf wajib, maka itikaf tersebut harus diselesaikan selama 10 hari berturut-turut dengan tetap mendapat izin dari suami.

2. Itikaf tetap di dalam masjid

Baik perempuan maupun laki-laki, itikaf tetap dilakukan di dalam masjid.

Khusus untuk perempuan, itikaf dilakukan secara tertutup.

3. Boleh keluar jika mendesak

Namun jika meninggalkan tempat itikaf tanpa alasan yang jelas, maka itikafnya batal.

4. Boleh menyentuh suami

Dengan syarat tanpa disertai syahwat.

Hal yang dilakukan mislanya membasuh kepala, menyisir rambut atau hal lainnya yang tidak ada hawa nafsu.

Perempuan juga boleh menemui sang suami di tempat itikafnya.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Memulai Itikaf, Jangan Sia-siakan 10 Hari Terakhir Ramadan

5. Tetap bisa dilamar atau dinikahi

Meski sedang itikaf, seorang perempuan tetap bisa menerima lamaran dari laki-laki.

Namun dilarang melakukan hubungan badan yang bisa membatalkan itikaf.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)