Hukum Itikaf untuk Perempuan, Wajib Dapat Izin ke Masjid

Noorchasanah Anastasia
Sabtu 08 April 2023, 19:58 WIB
Ilustrasi perempuan melakukan itikaf di bulan Ramadan. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi perempuan melakukan itikaf di bulan Ramadan. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang muslimah diperboleh untuk melakukan itikaf.

Namun ada beberapa hukum yang berkaitan dengan itikaf yang dilakukan oleh seorang perempuan muslim.

Dikutip PortalSemarang.id dari muslimah.or.id, Nabi Muhammad SAW juga mengizinkan Aisyah untuk melakukan itikaf.

Itikaf biasanya dilakukan pada 10 hari terakhir Ramadan.

Simak rinciannya berikut ini:

1. Harus mendapat izin dari suami

Jika seorang perempuan bersuami melakukan itikaf sunnah, maka suami bisa memintanya membatalkan itikaf.

Baca Juga: Berniat Itikaf? Jangan Lakukan 3 Hal Ini agar Tak Batal

Namun jika yang dilakukan adalah itikaf wajib, maka itikaf tersebut harus diselesaikan selama 10 hari berturut-turut dengan tetap mendapat izin dari suami.

2. Itikaf tetap di dalam masjid

Baik perempuan maupun laki-laki, itikaf tetap dilakukan di dalam masjid.

Khusus untuk perempuan, itikaf dilakukan secara tertutup.

3. Boleh keluar jika mendesak

Namun jika meninggalkan tempat itikaf tanpa alasan yang jelas, maka itikafnya batal.

4. Boleh menyentuh suami

Dengan syarat tanpa disertai syahwat.

Hal yang dilakukan mislanya membasuh kepala, menyisir rambut atau hal lainnya yang tidak ada hawa nafsu.

Perempuan juga boleh menemui sang suami di tempat itikafnya.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Memulai Itikaf, Jangan Sia-siakan 10 Hari Terakhir Ramadan

5. Tetap bisa dilamar atau dinikahi

Meski sedang itikaf, seorang perempuan tetap bisa menerima lamaran dari laki-laki.

Namun dilarang melakukan hubungan badan yang bisa membatalkan itikaf.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga18 Juni 2026, 13:26 WIB

Mandiri Jogja Marathon 2026 Siap Digelar, Hadirkan Pengalaman Lari Menyusuri Sumbu Filosofis Yogyakarta

Bank Mandiri kembali menggelar ajang lari bertaraf internasional Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan berlangsung di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta, pada Minggu, 21 Juni 2026.
Jumpa pers Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis17 Juni 2026, 17:23 WIB

Kualitas Tidur Jadi Gaya Hidup Baru, Sleep&Co Hadirkan Solusi Premium di Semarang

Butik premium di Mal 23 Semarang Shopping Center dengan menghadirkan konsep one stop sleep solution
Sleep&Co resmi membuka butik premium di Mal 23 . (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)