Pengacara Tenten Ungkap Alasan Inara Rusli Tuduh Kliennya Sebagai Selingkuhan Virgoun

Elsa Krismawati
Rabu 03 Mei 2023, 09:25 WIB
Pengacara Tenri Ajeng Anisa, Milano Lubis, ungkap alasan dibalik tudingan Inara Rusli soal kliennya (Sumber : Youtube CumiCumi)

Pengacara Tenri Ajeng Anisa, Milano Lubis, ungkap alasan dibalik tudingan Inara Rusli soal kliennya (Sumber : Youtube CumiCumi)

INFOSEMARANG.COM -- Setelah lama ditunggu kemunculannya, akhirnya Tenten atau Tenri Ajeng Anisa hadir didampingi pengacara.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada 2 Mei 2023 Tenten menunjuk Milano Lubis sebagai kuasa hukumnya.

Dalam kesempatan itu, Milano Lubis mengungkap alasan mengapa Inara Rusli menuding Tenten sebagai pihak ketiga rumah tangga Virgoun.

Baca Juga: Seks Punya Banyak Manfaat, Salah Satunya Mengurangi Stres

Tak hanya itu, Milano Lubis juga melayangkan somasi terbuka pada keduanya, Inara Rusli dan Virgoun.

Hal ini lantaran Tenten merasa sudah dicemarkan nama baiknya dengan tudingan Pelakor.

Melansir tayangan CumiCumi, Milano Lubis memberikan tenggat waktu 2 kali 24 Jam agar vokalis Last Child itu melakukan klarifikasi soal konten tentang Kliennya tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Cupid - FIFTY FIFTY Versi Bahasa Inggris, Lagi Hits di TikTok!

Saat ditanya mengapa Inara Rusli bisa menuding Tenten sebagai pihak ketiga, Milano Lubis memberikan jawaban.

Menurutnya salah satu penyebab Kliennya dituding sebagai pelakor atau pihak ketiga karena surat pernyataan yang dibuat Virgoun.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Dicibir Gegara Bilang Mayang Lucyana Ditawari Mahar 20 Unta

"Ya ini karena surat pernyataan yang dibuat Virgoun pada Agustus 2022 itu" Ungkap Milano Lubis dikutip Infosemarang.com 3 Mei 2023.

Sebelumnya, surat pernyataan soal perselingkuhan Virgoun dibagikan oleh Inara Rusli melalui akun instagram @mommy_starla.

Baca Juga: 5 Merek Sunscreen Terbaik, Bisa Lindungi Kulit dari Paparan Sinar Matahari

Disana, tertulis nama Austina Tenri Ajeng Anisa sebagai pihak ketiga dalam tindakan perselingkuhan yang dilakukan Virgoun.

Disebutkan juga keduanya pernah melalukan hubungan layaknya suami isteri.

Saat ditanyakan kebenaran terkait pernyataan Virgoun yang ada dalam surat tersebut, dengan tegas Tenten membantah.

Baca Juga: Berhubungan Seks Bisa Membakar Banyak Kalori Bagi Wanita, Apa Kuncinya?

"antara saya dengan Virgoun tidak ada hubungan badan, sama sekali". Tandas Tenten

Tenten juga menekankan bahwa hubungan yang terjalin dengan ayah 3 anak itu hanya sebatas teman biasa saja.

Baca Juga: Pamer Foto di Pantai, Vincent Verhaag Kode Ingin Nambah Anak ke Jessica Iskandar

Saat artikel ini diturunkan, baik dari pihak Inara Rusli ataupun Virgoun belum ada konfirmasi lebih lanjut.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )