Namanya Dicatut Sebagai Pelakor,Tenten Somasi Virgoun dan Inara Rusli

Elsa Krismawati
Rabu 03 Mei 2023, 07:30 WIB
Namanya dicatut sebagai selingkuhan, Tenten somasi terbuka pasangan Virgoun dan Inara Rusli (Sumber : Youtube CumiCumi)

Namanya dicatut sebagai selingkuhan, Tenten somasi terbuka pasangan Virgoun dan Inara Rusli (Sumber : Youtube CumiCumi)

INFOSEMARANG.COM -- Kisruh perselingkuhan Virgoun menemui babak baru, kali ini giliran Austina Tenri Ajeng Anisa alias Tenten muncul.

Setelah lama jadi perbincangan jagat maya, usai dituduh sebagai pelakor alias selingkuhan Virgoun oleh Inara Rusli, Tenten somasi pasangan suami isteri tersebut.

Tak terima dirinya dicibir sebagai biang keladi keretakan rumah tangga sang penyanyi, Tenten gandeng pengacara Milano Lubis.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Dicibir Gegara Bilang Mayang Lucyana Ditawari Mahar 20 Unta

Melalui kuasa hukumnya tersebut, Tenten membantah semua kabar miring soal dirinya yang dituding jadi pasangan gelap suami Inara Rusli.

Bukan hanya itu, Tenten juga tak terima soal namanya tertulis dalam surat pernyataan Virgoun sebagai pasangan yang berselingkuh.

Baca Juga: 5 Merek Sunscreen Terbaik, Bisa Lindungi Kulit dari Paparan Sinar Matahari

Melansir tayangan kanal YouTube Cumi-Cumi, Milano Lubis mengatakan bahwa baik Virgoun maupun Inara Rusli telah melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya tersebut.

Pasalnya, dalam surat pernyataan Virgoun,menyebut Austina Tenri Ajeng Anisa sebagai selingkuhan,dan melakukan hubungan layaknya suami isteri.

Baca Juga: Jessica Mila Kini Sandang Marga Damanik Jelang Dinikahi Yakup Hasibuan

Atas kejadian tersebut, Milano menuturkan bahwa kini kliennya takut untuk menjalankan aktivitas dan bertemu orang, lantaran dianggap pelakor.

“Dia ini sekarang mau ketemu orang mau keluar juga takut karena dianggap pelakor." Ujar Milano Lubis dikutip Infosemarang.com, 02 Mei 2023

Milano melanjutkan, bahwa hubungan antara Tenten dan Virgoun hanya sebatas teman biasa.

Baca Juga: Pamer Foto di Pantai, Vincent Verhaag Kode Ingin Nambah Anak ke Jessica Iskandar

"dia tuh cuma berteman doang dengan Virgoun, tidak ada hubungan seperti yang di tulis di dalam perjanjian itu ya, Virgoun mengaku apa? Ada hubungan seperti layaknya suami isteri. Itu kan sudah terlalu ya,” tutur Milano Lubis.

Sebelumnya, surat pernyataan soal pengakuan Virgoun selingkuh dengan Tenten diunggah oleh Inara Rusli melalui akun instagram @mommy_starla beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Berhubungan Seks Bisa Membakar Banyak Kalori Bagi Wanita, Apa Kuncinya?

Disebutkan dalam surat yang bertanda tangan dan bermaterai itu, ada nama Austina Tenri Ajeng Anisa nama asli Tenten.

Kini, pihak Tenten jadi mempertanyakan apa maksud dari pelantun Diary Depresiku itu, mencatut nama Austina Tenri Ajeng Anisa dalam surat pernyataan yang dibuat tanpa sepengetahuannya.

Baca Juga: Klasemen MotoGP 2023: Bagnaia Geser Bezzecchi di Puncak, Dani Pedrosa Muncul Salip Marquez

Milano Lubis kini meminta agar ayah 3 anak tersebut untuk segera melakukan klarifikasi dalam kurun waktu 2 kali 24 jam.

"Maksudnya, ini nggak benar, Virgoun sendiri saya nggak ngerti maksudnya apa motifnya seperti ini. Makanya kita minta ini di-clear-kan dalam 2 kali 24 jam kalau tidak kita akan mengambil langkah hokum,” lanjut Milano

Baca Juga: 4 Cedera Kecil yang Menyakitkan Selama Berhubungan Seks, Apa Saja?

Didampingi Milano Lubis, Tenten juga menegaskan bahwa dirinya tak tahu menahu soal surat pernyataan yang dibuat oleh Virgoun.

Tenten juga membantah bahwa dirinya dan Virgoun telah melakukan hubungan layaknya suami isteri.

"Tidak ada hubungan badan atara saya dengan Virgoun, sama sekali." Jelas Tenten.

Baca Juga: 9 Drama Korea Tayang Mei 2023, Ada Drakor Sehun EXO hingga Kim Woobin

Tenten menambahkan bahwa ia mengklaim dirinya sebagai korban, dan berharap masalah yang menyeret namanya tersebut segera selesai.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )