Netizen Gempur IG MasterChef World, Desak Cabut Lisensi MasterChef Indonesia: Imbas Asumsi Rasial dan Sarat Kepentingan Politik

Galuh Prakasa
Selasa 28 November 2023, 12:09 WIB
Warganet bersatu menuntut pencabutan lisensi MasterChef Indonesia imbas asumsi rasial dan kehadiran Ganjar Pranowo. (Sumber : instagram @belinda.mci11)

Warganet bersatu menuntut pencabutan lisensi MasterChef Indonesia imbas asumsi rasial dan kehadiran Ganjar Pranowo. (Sumber : instagram @belinda.mci11)

INFOSEMARANG.COM -- Gelombang protes dari warganet Indonesia mencapai puncaknya saat mereka menggempur akun Instagram MasterChef World.

Alasannya, kontroversi muncul setelah kehadiran calon presiden Ganjar Pranowo dan istrinya pada grand final MasterChef Indonesia Season 11.

Warganet bersatu mengecam peristiwa tersebut, menuntut pencabutan lisensi MasterChef Indonesia sebagai bentuk protes.

Baca Juga: Selain Kaligawe, Ini 4 Titik di Kota Semarang yang Terendam Genangan Banjir

Kontroversi tidak hanya terbatas pada isu politik, tetapi juga mencakup asumsi rasial terkait pemenang MasterChef Indonesia.

Seperti diketahui pada Season 11, Belinda didapuk jadi pemenang. Sebagian warganet menganggap keputusan ini tidak adil karena netizen menilai Kiki (runner-up Masterchef Indonesia) lebih pantas menang.

Hal ini menimbulkan asumsi bahwa pemenang harus berasal dari golongan Chindo (Chinese Indonesian). Chindo merujuk pada keturunan etnis Tionghoa di Indonesia.

Istilah "MasterChef Chindonesia" dan "Chindo" bahkan menjadi trending topic di platform X.

Sebagai respons, sejumlah netizen aktif menggunakan tagar khusus di media sosial untuk menggalang dukungan dan menciptakan perubahan positif.

Meski belum ada tanggapan resmi dari pihak MasterChef Indonesia, protes ini terus meluas di kalangan warganet.

Baca Juga: Preview dan Prediksi Skor Prancis vs Mali Semifinal Piala Dunia U-17 2023, Selasa 28 November Pukul 19.00 WIB

Di akun Instagram @masterchefworld, beberapa komentar menuntut pencabutan lisensi MasterChef Indonesia.

Akun @ce.*** menulis, "Please remove MasterChef license for Indonesia, they used this program for political campaign and always racics issue. Please banned MasterChef Indonesia."

Sementara itu, @k.nur*** mengatakan, "Please remove MasterChef license for MasterChef Indonesia they did unfair scoring to the grand finalists. And the competition being used for political event! Please give license to other fair organization instead."

Protes juga disuarakan oleh @reii_suk***, "Remove and banned MasterChef lisence from Indonesia because the judges was not fair @renattamoeloek @junarorimpandeyofficial just like a puppet on a string, full of gimmick, they lost their integrity as a chef, the winner can't cut the lamb racks @belinda.mci11 yakali masak dadar telur klorofil jd juara and has been infiltrated by the 2024 political agenda. It's very disgusting!!!!"

Akun @adan*** menulis, "I'm just wondering if you guys have any evaluation or anything if Master Chef has done anything that sparks controversy? Like recently, in Masterchef Indonesia, it's obvious that they have chosen undeserved winner, because of ethnicity? So, it was a racism. This is 2023 and we still have it on TV? Unbelievable. You must reconsider for what happen in Indonesia now. Please take some action."

Baca Juga: UMK Kota Semarang Naik 6 Persen, Kenaikan Lebih Tinggi dari Jateng: Pemkot Bersurat ke Pj Gubernur

Semua tindakan ini mencerminkan keinginan warganet Indonesia untuk melihat perubahan dan keadilan dalam kompetisi MasterChef Indonesia.

Protes terus berkembang, menyoroti isu-isu rasial dan politik yang dianggap merusak integritas acara tersebut.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)