Apakah Pengidap Kleptomania Bisa Sembuh? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Arendya Nariswari
Selasa 17 Oktober 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi kleptomania (Sumber : Unsplash/ Sasun Bughdaryan)

Ilustrasi kleptomania (Sumber : Unsplash/ Sasun Bughdaryan)

INFOSEMARANG.COM - Kleptomania adalah gangguan mental yang ditandai dengan dorongan yang tidak tertahankan untuk mencuri barang, meskipun barang tersebut sebenarnya tidak dibutuhkan atau diinginkan.

Perilaku mencuri ini tidak bertujuan untuk menghasilkan uang atau keuntungan, melainkan sebagai cara untuk mengatasi perasaan cemas, stres, atau depresi.

Apakah Kleptomania Bisa Sembuh?

Baca Juga: Kebakaran di Siger Bencah, Pengguna Jalan Waspada Asap Bikin Mata Pedih

Secara umum, kleptomania dapat disembuhkan, tetapi membutuhkan waktu dan usaha yang cukup. Pengobatan yang diberikan umumnya adalah kombinasi antara psikoterapi dan obat-obatan.

1. Psikoterapi

Psikoterapi merupakan salah satu pengobatan utama untuk kleptomania. Jenis psikoterapi yang umumnya diterapkan adalah terapi perilaku kognitif (CBT). CBT membantu penderita kleptomania untuk memahami dan mengelola dorongan untuk mencuri.

2. Obat-obatan

Obat-obatan juga dapat digunakan untuk mengobati kleptomania, terutama jika disertai dengan kondisi lain, seperti depresi atau kecemasan. Obat-obatan yang dapat digunakan antara lain antidepresan, obat penstabil mood, dan obat anti-kecemasan.

Baca Juga: Ini Dampak Kereta Api Argo Semeru Terguling di Lintas Sentolo - Wates, Yogyakarta

3. Penanganan Kleptomania

Penanganan kleptomania umumnya membutuhkan waktu yang cukup lama, yaitu sekitar 12-18 bulan. Selama menjalani pengobatan, penderita kleptomania perlu menghindari situasi yang dapat memicu keinginan untuk mencuri.

4. Komplikasi Kleptomania

Kleptomania yang dibiarkan tanpa penanganan dapat menimbulkan berbagai komplikasi, antara lain:

  • Masalah emosional, seperti rasa bersalah, malu, dan depresi
  • Masalah hukum, seperti penangkapan dan hukuman
  • Masalah hubungan, seperti pertengkaran dengan keluarga dan teman
  • Masalah pekerjaan, seperti kehilangan pekerjaan

Baca Juga: Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres Dicibir, Berapa Saja Usai Wakil Presiden RI Saat Menjabat Selama Ini?

Kleptomania adalah gangguan mental yang dapat disembuhkan. Pengobatan yang diberikan umumnya adalah kombinasi antara psikoterapi dan obat-obatan.

Dengan pengobatan yang tepat, penderita kleptomania dapat mengendalikan dorongan untuk mencuri dan menjalani kehidupan yang normal.

Berikut adalah beberapa tips untuk membantu penderita kleptomania:

Baca Juga: Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres Dicibir, Berapa Saja Usai Wakil Presiden RI Saat Menjabat Selama Ini?

  • Cari bantuan profesional dari psikolog atau psikiater.
  • Ikuti pengobatan yang diberikan oleh dokter.
  • Hindari situasi yang dapat memicu keinginan untuk mencuri.
  • Berbagi perasaan dan pikiran dengan orang yang dipercaya.
  • Bergabung dengan kelompok dukungan untuk penderita kleptomania.
Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )